Baca Juga: Komunikasi Istana Menanggapi Isu UU Cipta Kerja Buruk, Begini Pengakuan Moeldoko
Disamping itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono berharap bahwa nantinya ekspos ini dapat mempermudah proses pemberkasan ketika pelimpahan berkas oleh penyidik.
"Ke depan, proses penyidikannya bisa berjalan dengan lancar, karena nanti berkas selesai di Kejagung," ujar Awi.
Awi juga memberikan penuturan bahwa penyidik menemukan bahwa sumber api bukan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik, melainkan diduga karena open flame atau nyala api terbuka.
Baca Juga: 3 Pesona Ikan Koi Ini, Bikin Kamu Ingin Memeliharanya Dirumah
Baca Juga: Komunikasi Istana Menanggapi Isu UU Cipta Kerja Buruk, Begini Pengakuan Moeldoko
Adapun api berasal dari lantai VI ruang rapat Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung, Kemudian api dengan cepat menjalar ke ruang lain, karena diduga terdapat akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung, dan cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon.
Selanjutnya juga kondisi gedung yang hanya disekat oleh bahan yang mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkir, panel HPL, dan bahan mudah terbakar lainnya. ***