5 Alur Pengembangan Vaksin Sebelum Diproduksi Massal, Simak Selengkapnya!

- 24 Oktober 2020, 15:23 WIB
Ilustrasi vaksin covid-19
Ilustrasi vaksin covid-19 /PIXABAY

 

LINGKAR MADIUN - Akhir-akhir ini marak diberitakan mengenai vaksin covid-19 yang rencananya akan diproduksi secara massal. Menanggapi kabar tersebut, Juru Bicara Satgas Covid-19, Prof.Wiku Adisasmito meminta masyarakat selektif dan tidak mudah gegabah dalam menerima informasi tentang pengadaan vaksin covid-19.

Wiku menjelaskan pengembangan vaksin memiliki tahapan yang cukup panjang sebelum memasuki masa produksi massal. Sedikitnya ada 5 tahap yang harus dilalui,  di antaranya sebagai berikut

Tahap 1 - Penelitian

“Alur pertama pengembangan vaksin ialah melakukan penelitian dasar. Dimana ilmuwan menelusuri mekanisme potensial berdasarkan ilmu sains dan biomedis,”terang Wiku sebagaimana rilis dari Satgas Covid-19.

Baca Juga: Tren Urban Framing Selama Pandemi Covid-19, Ternyata Tuai Banyak Manfaat dan Keuntungan

Pada tahap penelitian dasar, Wiku menyebutkan para ilmuwan terlebih dahulu meneliti tentang virusnya, yang meliputi sel-sel terkait virus, sel-sel yang diinfeksi virus tersebut kemudian diperbanyak.

Kemudian sel-sel yang diperbanyak ini akan diteliti dan dilihat bagaimana reaksinya, lalu diekstraksi virusnya, dalam jumlah yang lebih banyak.Menurut Wiku dalam tahap 1 ini vaksin sudah mulai dibuat tapi jumlahnya terbatas.

Tahap 2 - Uji Praklinik

Dalam penjelasannya, tahap ini vaksin yang dibuat mulai dilakukan pengujian terhadap sel yang diberikan pada hewan percobaan. “Tahapan ini sering disebut studi In Vitro dan In Vivo. Tujuannya untuk mengetahui keamanan vaksin sebelum diujicobakan kepada manusia,” tuturnya.  

Wiku menerangkan pada proses ini,para ilmuwan memastikan bahwa sel-sel atau badan sel yang dimatikan dari virus ini diambil dan dimodifikasi supaya bisa menjadi bahan vaksin yang tepat dan aman apabila diujikan pada manusia.

Baca Juga: 5 Situs Streaming Drama Korea Gratis, Segera Cek Situs Berikut Ini

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana untuk Pemula

Tahap 3 -Uji Klinis

Dalam Uji Klinis sample vaksin mulai diujikan keamanannya pada manusia dalam 3 fase, antara lain :

Fase 1- Pada fase ini ilmuwan memastikan keamanan dosis, dengan menyiapkan sampel vaksin minimal 100 vaksin.

“Dalam tahap ini sample vaksin mulai diujicobakan pada manusia untuk memastikan keamanan vaksin pada manusia. Serta menilai farmakokinetik dan farmakodinamik. Dalam uji klinis fase 1 juga untuk menentukan rentang dosis aman untuk manusia,”terang Wiku.

Baca Juga: Musim Layangan, Ada yang Tersangkut di Ban Pesawat Citilink Saat Akan Mendarat

 Fase 2- Wiku menyebutkan pada fase 2 sample vaksin yang disiapkan untuk 100 sampai dengan 500 orang. Ini adalah tahap dimana para ilmuwan menilai dan memastikan bahwa keamanan pada manusia dapat tercapai termasuk efektivitas vaksin tersebut. Yang kemudian kembali ditentukan rentang dosis optimalnya khususnya dari segi frekuensi pemberian dosis paling optimal, selain itu juga untuk mengetahui eek samping jangka pendek.

 Fase 3-Setelah lulus dari fase 2 maka masuk uji klinis fase 3. Yakni melakukan uji coba dengan melibatkan sampel minimal 1000 - 5000 orang. Tujuannya untuk menilai dan memastikan keamanan, efektifitas serta manfaat yang didapatkan melebihi risiko penggunaan pada populasi yang lebih besar.

Baca Juga: Satgas Covid-19 : Jumlah Tes PCR Indonesia Tembus 82,5 Persen dari Target WHO

Tahap 4 - Persetujuan BPOM

Apabila Uji Klinis fase 3 telah tuntas dan hasilnya memuaskan. Maka akan masuk tahap berikutnya, yaitu persetujuan. Dalam persetujuan ini akan dipastikan apakah  mendapatkan izin dari lembaga pengawas obat dan makanan serta kesehatan atau tidak.

"Kita pastikan mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) semua proses uji ini sudah berjalan dengan baik maka bisa masuk ke dalam proses persetujuan yang dilanjutkan dengan pembuatan vaksin dalam jumlah besar," paparnya.

Tahap 5 - Produksi Massal

Tahap dimana vaksin benar-benar dinyatakan siap diedarkan ke masyarakat lebih luas dengan menjamin kualitas dan manfaat vaksin.

Perlu diketahui, proses pengadaan vaksin di Indonesia dilakukan melalui tahapan yang kompleks. Melibatkan berbagai kementerian, maupun lembaga negara maupun BUMN. Presiden Joko Widodo pun telah mengeluarkan peraturan pemerintah yang mengatur pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Satgas Covid-19 : Presentase Kasus Aktif Covid-19 Terkecil 16,6 Persen

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair Serentak Hari Ini 24 Oktober 2020, Sistem Penyaluran Triwulan, Cek Disini!

“Sampai saat ini belum ada negara di dunia yang sudah memproduksi vaksin Covid-19 secara massal. Indonesia terus melakukan upaya pengadaan vaksin ataupun memproduksi vaksin secara mandiri,”tegas Wiku.

Sementara terkait perkembangan vaksin terkini, dalam keterangan persnya, Wiku menyampaikan pemerintah masih menyelesaikan tahapan uji klinis fase 3 yang dilakukan di Universitas Padjajaran di Bandung, Jawa Barat.***

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Situs Resmi Satgas Covid-19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x