BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair, Berikut Jadwal dari Kemnaker

- 27 Oktober 2020, 13:25 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji Gelombang 2
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 /Toni Kamajaya / Media Pakuan

LINGKAR MADIUN – Dalam keterangan tertulis Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziya menentukan jadwal transfer BLT Subsidi Gaji gelombang kedua, yaitu di bulan November 2020.

Hal itu, karena gelombang pertama belum ditranfser secara tuntas sepenuhnya. Terdapat sekitar 150 ribu penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji termin atau gelombang pertama belum ditransfer Rp 1,2 juta dari pemerintah.

Berdasarkan data yang masuk, hingga 19 Oktober 2020, Kemnaker mencatat sebanyak 12,16 juta penerima BLT Subsidi Gaji termin pertama yang baru ditransfer Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Login E-Form BRI Hanya untuk Cek Penerima, Beritkut 6 Langkah Cara Daftar BPUM UMKM Rp2,4 juta

Baca Juga: Para Anggota EXO Antar Keberangkatan Chen Untuk Jalankan Wajib Militer

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengungkapkan akan segera melakukan transfer BLT Subsidi Gaji termin pertama. Setidaknya akan diselesai hingga akhir bulan Oktober 2020.

Ida juga mengungkapkan, karyawan yang belum mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) karena terkendala beberapa hal.  Sekitar 150 ribuan karyawan masih belum melengkapi atau ketidaksesuaian data.

Kendala tersebut di antaranya,  rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya tidak sesuai dengan nama yang diserahkan.

Baca Juga: Kejutkan penggemar, SM Entertaiment akan segera debutkan Girl Group terbaru November Mendatang

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x