Lagi, Penyelundupan Narkoba ke Lapas Masih Terjadi, Kali Ini Motifnya Gunakan Kaleng Cat

- 2 November 2020, 12:43 WIB
ilustrasi narkoba
ilustrasi narkoba /Jorono/Jorono/Pixabay

LINGKAR MADIUN- Berada di Lapas nampaknya tidak menghentikan keinginan para napi untuk mengonsumsi narkoba. Di Lapas Kelas IIB Sampit, pada Minggu 1 November 2020 narkoba diselundupkan dalam kaleng cat.

Namun, modus baru penyelundupan narkoba kali ini dapat digagalkan oleh para petugas yang berjaga. Narkoba yang diselundupkan diduga adalah jenis Sabu.

“Benar petugas kami di Lapas Sampit berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang haram. Modus melalui barang yang dibawa pengunjung sudah sangat sering terjadi sehingga petugas kami semakin hari semakin ketat dalam memeriksa barang dari luar sebagai langkah deteksi dini,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti dalam keterangan tertulisnya Senin (2/11/2020), dikutip dari RRI.

Baca Juga: Waspada! Modus Baru Pengedar Narkoba, Lewat Logistik Sembako dan Jasa Ekspedisi

Baca Juga: Motif Penyelundupan Narkotika Kian Marak, Kini Diselundupkan ke Lapas Lewat Pempek Kapal Selam

Kronologi penyelundupan tersebut akhirnya diungkapkan langsung oleh Kepala Laas Sampit, Agung Supriyatno. Penyelundupan obat terlarang tersebut bermula saat laki-laki berinisial N mengaku sebagai pengunjung.

Ia mengatakan barang yang dibawanya tersebut merupakan titipan berupa makanan dan cat dalam kaleng pada pukul 15.15 WIB. Barang tersebut rencananya akan diberikan kepada salah satu Napi berinisial S.

Tentunya petugas pun langsung melakukan pemeriksaan dan benar ternyata ditemukan sejumlah dua bungkus barang dengan plastik bening kecil dan plastik hitam di dalam kaleng cat tersebut.

Baca Juga: Seruan Hukuman Mati Oknum Polisi yang Masuk Sarang Narkoba, Kapolri Muak dengan Kejahatan Bawahannya

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x