Baca Juga: Waspada! Modus Baru Pengedar Narkoba, Lewat Logistik Sembako dan Jasa Ekspedisi
“Setelah petugas kami keluarkan barang tersebut, ditemukan barang terlarang yang kami berisi narkotika jenis sabu. Petugas yang menemukan langsung melaporkan ke kepala kesatuan pengamanan lapas,” jelasnya.
Atas kasus tersebut, akhirnya Kalapas langsung berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah serta langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Kotawaringin Timur.
Ia juga mengatakan bahwa akan meningak tegas serta terus bersinergi dengan berbagai pihak yang berwenang dalam pemberantasan narkoba di dalam lapas sebagai bentuk komitmen.
Baca Juga: Perwira Polisi Kena Tembak Setelah Diduga Jadi Kurir Narkoba, Begini Kronologisnya
Baca Juga: Banyak yang Tidak Tahu, Ternyata Kopi Dapat Turunkan Berat Badan. Simak Info Lengkapnya di Sini
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa akan terus melakukan peningkatan pengawasan agar dapat menghadapi berbagai modus penyelundupan yang semakin beragam.***