Habib Rizieq Terancam Dipenjara Jika Pulang ke Indonesia, FPI: Yang Mengkriminalisasi Itu Penjahat!

- 6 November 2020, 10:01 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /Antara

Pengamanan hanya akan dilakukan jika kondisi massa yang menjemput Rizieq terlalu ramai. Pengamanan itu juga terkait arus lalu lintas. 

Baca Juga: Beredar Foto Gunung Merapi Keluarkan Lava Menyala, BPPTKG Pastikan Hoaks

"Tidak ada pengamanan khusus, sama saja seperti biasa," tegas Yusri. 

Diketahui, Habib Rizieq Shihab mengumumkan tanggal kepulangannya melalui siaran langsung di akun YouTube Front TV milik FPI.

Rizieq mengatakan akan terbang dari Jeddah, Arab Saudi pada Senin, 9 November 2020 pukul 19.30 waktu setempat. Dan tiba di Tanah Air pada Selasa, 10 November 2020,  mendatang. 

Baca Juga: Status Gunung Merapi Siaga (Level III), Apa yang Harus Dilakukan? Simak Penjelasannya di Bawah Ini

Rizieq juga mengatakan sudah memiliki banyak rencana begitu tiba Indonesia. Salah satunya adalah menikahkan putrinya. 

Sementara itu, menanggai terkait kasus yang menjerat Habib Rizieq, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengatakan, pihak kepolisian ingin mengkriminalisi Habib Rizieq.

Baca Juga: Kalah di Liga Champions, Postingan Klub Man United Dapat Sorotan Seolah-olah Bermain Di Liga Europa

Lebih lanjut Munarman mengatakan,  pernyataan pihak kepolisian mengenai rencana untuk membuka kasus Habib Rizieq mengindikasikan niatan polisi untuk mengkriminalisasi seseorang.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah