LINGKAR MADIUN – Kabar kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS) dari Arab Saudi ditanggapi berbagai pihak dengan cara yang berbeda.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) kabarnya akan tiba di Indonesia, pada Selasa, 10 November 2020.
Habib Rizieq yang meninggalkan Indonesia sejak 3,5 tahun itu masih menyisakan kasus di Indonesia. Pihak kepolisian bakal mengecek kembali kasus yang pernah menjerat Habib Rizieq itu.
Baca Juga: Bagaikan Dua Sisi Mata Koin, Barcelona Impresif di Liga Champions, Tapi Tampil Loyo di La Liga
Baca Juga: Selain Hapus Denda, Jateng Berikan Undian Bayar Pajak Kendaraan Hingga Tanggal 10 November
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyebutkan, bahwa banyak laporan yang masuk ke pihaknya terkait HRS.
"Oh, memang banyak laporan polisi yang menyangkut masalah Pak RS (Rizieq Shihab), nanti saya akan cek Reskrim," ujar Yusri kepasa wartawan, Kamis, 5 November 2020.
Baca Juga: Pilpres Amerika Belum Usai, Kini Badai Eta Hantam Amerika Tengah Memakan Banyak Korban
Sebelumnya, Yusri juga menyebutkan bahwa pihaknya tidak menyiapkan pengamanan kepulangan HRS.