Habib Rizieq Terancam Dipenjara Jika Pulang ke Indonesia, FPI: Yang Mengkriminalisasi Itu Penjahat!

- 6 November 2020, 10:01 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /Antara

LINGKAR MADIUN – Kabar kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS) dari Arab Saudi ditanggapi berbagai pihak dengan cara yang berbeda.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) kabarnya akan tiba di Indonesia, pada Selasa, 10 November 2020.

Habib Rizieq yang meninggalkan Indonesia sejak 3,5 tahun itu masih menyisakan kasus di Indonesia. Pihak kepolisian bakal mengecek kembali kasus yang pernah menjerat Habib Rizieq itu.

Baca Juga: Bagaikan Dua Sisi Mata Koin, Barcelona Impresif di Liga Champions, Tapi Tampil Loyo di La Liga

Baca Juga: Selain Hapus Denda, Jateng Berikan Undian Bayar Pajak Kendaraan Hingga Tanggal 10 November

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyebutkan, bahwa banyak laporan yang masuk ke pihaknya terkait HRS. 

"Oh, memang banyak laporan polisi yang menyangkut masalah Pak RS (Rizieq Shihab), nanti saya akan cek Reskrim," ujar Yusri kepasa wartawan, Kamis, 5 November 2020.

Baca Juga: Pilpres Amerika Belum Usai, Kini Badai Eta Hantam Amerika Tengah Memakan Banyak Korban

Sebelumnya, Yusri juga menyebutkan bahwa pihaknya tidak menyiapkan pengamanan kepulangan HRS.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x