Sambut Hari Pahlawan, Kemensos Akan Beri 6 Tokoh Anugerah Gelar Pahlawan Nasional. Siapa Saja?

- 8 November 2020, 11:32 WIB
Menteri Sosial (Mensos) RI Juliari Peter Batubara (tengah) saat memberikan keterangan terkait enam orang calon penerima gelar pahlawan nasional pada 10 November 2020 di Istana Negara.
Menteri Sosial (Mensos) RI Juliari Peter Batubara (tengah) saat memberikan keterangan terkait enam orang calon penerima gelar pahlawan nasional pada 10 November 2020 di Istana Negara. /Muhammad Zulfikar/ANTARA
 
LINGKAR MADIUN- Menyambut hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November 2020, Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengumumkan akan memberikan gelar Pahlawan Nasional (Harwan) 2020 kepada ada 6 (enam) tokoh.
 
Nama-nama yang akan dijadikan Pahlawan Nasional ini telah dilakukan serangkaian proses seleksi dari pihak Kementerian Sosial dan juga Dewan Tanda Kehormatan.
 
“Apabila tidak ada perubahan, Presiden akan menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada enam tokoh. Nama-nama tentunya sudah melalui proses seleksi oleh Kementerian Sosial dan Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan," ungkap Menteri Sosial dalam Konferensi Pers di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, 6 November 2020.
 
Ia mengatakan jika keenam tokoh tersebut adalah Sultan Baabullah dari Provinsi Maluku Utara, Macmud Singgirei Rumagesan – Raja Sekar dari Provinsi Papua Barat, Jenderal Polisi (Purn) Raden Said Soekanto, Tjokrodiatmodjo dari Provinsi DKI Jakarta, Arnold Mononutu dari Provinsi Sulawesi Utara, MR. SM. Amin Nasution dari Provinsi Sumatera Utara, dan Raden Mattaher Bin Pangeran Kusen Bin Adi dari Provinsi Jambi.
 
 
Mensos memberikan bocoran mengenai Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang mana akan diselenggarakan di Istana Negara pada 10 November 2020 pukul 10.00 WIB dengan Inspektur Upacara oleh Presiden RI.
 
Mengenai peringatan Hari Pahlawan 2020, Mensos menyampaikan bahwa acara tahun ini akan berbeda Baca 
dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. 
 
 
Acara akan berjalan dengan mengoptimalkan penggunaan perangkat komunikasi digital untuk tetap mengakomodasi keterlibatan masyarakat, namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
 
"Karena masih dalam masa pandemi, semua kegiatan akan mematuhi protokol kesehatan secara ketat akan tetapi maknanya tetap ada dan tidak mengurangi esensi peringatan Hari Pahlawan sendiri," kata Mensos.
 
 
Untuk informasi lebih lengkap terkait rangkaian acara peringatan Hari Pahlawan 2020, masyarakat dapat mengakses melalui website pahlawankusepanjangmasa.id dan media sosial Instagram @haripahlawan2020, serta melalui website Kementerian Sosial di www.kemsos.go.id dan semua akun media sosial Kementerian Sosial RI.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah