Kemnaker Cairkan Subsidi Termin kedua, Simak Informasi Berikut Ini

- 13 November 2020, 20:02 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Pikiran-rakyat.com

LINGKAR MADIUN - Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah termin kedua kepada para pekerja dengan gaji dibawah 5 juta.

Kali ini, giliran tahap (batch) II yang kembali diproses pencairan termin kedua sebanyak 2.713.434 orang.

Sebelumnya, pada Senin (9/11) tahap (batch) 1 juga sudah dicairkan kepada para penerima BSU termin pertama.

Baca Juga: 2 Tersangka Penyebar Video Asusila Mirip Gisel Ditangkap

Baca Juga: Pelukan Manis Nam Joo Hyuk dan Suzy di Episode Drama Start-Up Mendatang

Dengan disalurkannya bantuan tahap II ini, Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 4.893.816 pekerja untuk termin kedua.

Adapun total anggaran yang telah dikeluarkan untuk tahap I dan II ini sebanyak Rp5,8 triliun.

Baca Juga: 2 Tersangka Penyebar Video Asusila Mirip Gisel Ditangkap

Baca Juga: Pelukan Manis Nam Joo Hyuk dan Suzy di Episode Drama Start-Up Mendatang

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x