LINGKAR MADIUN - Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah termin kedua kepada para pekerja dengan gaji dibawah 5 juta.
Kali ini, giliran tahap (batch) II yang kembali diproses pencairan termin kedua sebanyak 2.713.434 orang.
Sebelumnya, pada Senin (9/11) tahap (batch) 1 juga sudah dicairkan kepada para penerima BSU termin pertama.
Baca Juga: 2 Tersangka Penyebar Video Asusila Mirip Gisel Ditangkap
Baca Juga: Pelukan Manis Nam Joo Hyuk dan Suzy di Episode Drama Start-Up Mendatang
Dengan disalurkannya bantuan tahap II ini, Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 4.893.816 pekerja untuk termin kedua.
Adapun total anggaran yang telah dikeluarkan untuk tahap I dan II ini sebanyak Rp5,8 triliun.
Baca Juga: 2 Tersangka Penyebar Video Asusila Mirip Gisel Ditangkap
Baca Juga: Pelukan Manis Nam Joo Hyuk dan Suzy di Episode Drama Start-Up Mendatang