Dirjen Dukcapil Zudan Ragukan Data KPU : Masyarakat yang Belum Rekam KTP Elektronik Berubah Cepat

- 14 November 2020, 15:59 WIB
Zudan Arif Fakrulloh
Zudan Arif Fakrulloh /kemnedagri/kemendagri

LINGKAR MADIUN- Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengaku tidak dapat menahan tawa geli atas klaim Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kerap berubah dalam waktu cepat. 

Diketahui data pada Selasa (27/10/2020) Komisioner KPU Viryan Aziz menyebut ada 20,7 juta pemilih Pilkada Serentak 2020 yang belum merekam KTP elektronik (KTP-el). Setelah itu, data tersebut berubah jadi 2,7 juta orang, pada Senin (2/11/2020).

Data terbaru yang diungkapkan oleh Zudan pada Kamis (12/11/2020), Komisioner Viryan menyebut masih ada 1,75 juta orang yang belum rekam KTP Elektronik. Jumlah yang dikatakan tersebut diklaim tersebar paling banyak di Provinsi Papua, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Baca Juga: Per 1 Januari, Pemerintah Hentikan Penjualan Premium di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali)

Baca Juga: Diterjang 59 Kali Gempa Guguran, Berikut Kondisi Terkini Gunung Merapi

Dirjen Zudan meragukan data yang telah diungkapkan oleh KPU itu pasalnya data tidak dikoordinasikan sama sekali dengan Dukcapil yang berwenang mengurusi data tersebut.

Pada kesempatan itu, Zudan juga mengingatkan bahwa seharusnya KPU berkoordinasi terlebih dahulu serta memadankan datanya dengan database di Dukcapil.

Ia menegaskan bahwa sebelum merilis data dari KPU itu harus dicocokkan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Dirjen Zudan mengatakan dengan tegas dan telah memastikan bahwa Dinas Dukcapil di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota bekerja keras agar seluruh warga Indonesia dapat merekam data KTP-elektronik.

Baca Juga: 1.650 Keluhan Bansos Diterima KPK Melalui JAGA Bansos, Simak Ulasannya Berikut Ini

Baca Juga: China Temukan Virus Corona Pada Daging Sapi Impor dari Brazil dan Argentina

Korps Dukcapil bahkan melakukan program "Jebol" atau jemput bola mendatangi masyarakat untuk melakukan rekam KTP elektronik yang dilakukan di berbagai daerah.

Bahkan, lanjutnya, para aparatur Dukcapil rela saat diminta bekerja saat hari libur. Padahal, ia mengatakan bahwa tidak ada anggaran lembur sama sekali bagi ASN Dukcapil.

"Dukcapil rutin melakukan 'jebol' saat ada pilkada atau tidak ada pilkada. Ini karena memang jiwa kawan-kawan Dukcapil yang ingin terus memberikan layanan yang proaktif. Namun angkanya tak sampai 18 juta perekaman dalam 1 bulan. Jadi tidak logis bila ada data dari KPU ada jumlah penduduk yang belum merekam turun drastis dari angka 20 jutaan menjadi. 1,7 jutaan.  Artinya dalam satu bulan ada perekaman lebih dari 18 juta penduduk. Itu hal yang mustahil dalam masa pandemi ini" tegas Dirjen Zudan.

Baca Juga: Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, Direktur RSI Surabaya Meninggal Dunia Karena Covid-19

Baca Juga: Tuai Pro dan Kontra di Tengah Masyarakat, Inilah Link Download Naskah RUU Minol

Terakhir, ia mengatakan bahwa jumlah penduduk yang akan direkam sudah tidak sebanyak angka yang diungkapkan.

Karena, menurut Zudan, saat ini dari 196.394.976 jiwa penduduk wajib KTP-elelktronik, jumlah penduduk yang sudah memiliki KTP adalah sebesar 192.468.599 jiwa atau 98 persen saja persentasenya.

Sisanya yaitu penduduk yang belum merekam data KTP-elelktronik yaitu sebesar dua persen atau berjumlah 3.926.377.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Kemendagri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah