Bagaimana Cara Mencairkan BSU Kemendikbud? Klik Linknya dan Simak Selengkapnya di Sini

- 18 November 2020, 15:07 WIB
BSU Kemdikbud untuk Tenaga Pendidik dan Non Kependidikan
BSU Kemdikbud untuk Tenaga Pendidik dan Non Kependidikan /Kemdikbud

BSU disalurkan melalui Bank Himbara yang ditunjuk yaitu:

  • Bank Negara Indonesia (BNI);
  • Bank Rakyat Indonesia (BRI);
  • Bank Mandiri; dan
  • Bank Tabungan Negara (BTN).

Jika Penerima BSU Kemendikbud tidak mengaktifkan rekening hingga tanggal 30 Juni 2021 maka Bank penyalur menutup rekening bantuan yang tidak aktif, dan akan mengembalikan dana bantuan ke kas negara.

Bantuan Subsidi Upah Kemendikbud dikenakan pajak penghasilan (PPh) didasarkan pada Pasal 21 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang pajak penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008.

Pajak langsung dipotong dari dana Bantuan Subsidi Upah. Bantuan Subsidi Upah Kemendikbud dipotong pajak penghasilan sebesar 5% bagi penerima bantuan yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan sebesar 6% bagi yang belum memiliki NPWP.

Baca Juga: Ujian Nasional 2021 Dihapus, Diganti Asesmen Nasional, Apa Itu? Siswa dan Orang Tua Harus Tahu

Baca Juga: Dana BOS 2021 Bisa Dimanfaatkan Untuk Guru Honorer, Jumlahnya Ditambah Untuk Daerah 3T

Saldo dana bantuan yang diterima oleh para penerima BSU Kemendikbud telah dipotong pajak penghasilan tersebut.

Jika ada kendala dalam pelaksanaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud, Kementerian menyediakan Unit Layanan Terpadu di gedung C lantai 1, Jln. Jenderal Sudirman, Senayan Jakarta.

Untuk pengaduan mengenai cara mencairkan BSU Kemendikbud, Anda juga dapat mengakses saluran ULT Kemendikbud yaitu di nomor177, [email protected], kemdikbud.lapor.go.id, ult.kemdikbud.go.id Atau dapat juga menghubungi layanan pengaduan/ pelanggan di masing-masing Bank yang menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai rekening penerima BSU yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah