Mendikbud: Guru Honorer Dapat Ikut Tes Seleksi PPPK Sampai 3 Kali

23 November 2020, 19:28 WIB
Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim pada Pengumuman Seleksi Guru PPPK tahun 2021 /Kemdikbud/Youtube/ KEMENDIKBUD RI

LINGKAR MADIUN- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan guru honorer dapat mengikuti seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga tiga kali.

“Jika pada tahun sebelumnya, setiap pendaftar diberikan kesempatan mengikuti seleksi rata-rata sebanyak satu kali per tahun, bedanya pada 2021 setiap guru honorer bisa mendapatkan kesempatan untuk ikut seleksi hingga tiga kali,” ujar Nadiem dalam pengumuman seleksi guru PPPK tahun 2021 secara virtual di Channel Youtube Resmi Kemdikbud RI dikutip lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com dari ANTARA.

Dengan demikian, jika yang bersangkutan gagal pada kesempatan pertama, maka dapat belajar lagi dan dapat mengulang ujian seleksi hingga dua kali.

Baca Juga: 1 Juta Formasi Untuk Pengangkatan Guru Honorer oleh Nadiem Makariem Mulai Tahun 2021

Baca Juga: Dana BOS 2021 Bisa Dimanfaatkan Untuk Guru Honorer, Jumlahnya Ditambah Untuk Daerah 3T

Nadiem Makarim juga berharap hal ini dapat menjadi angin segar bagi para guru honorer untuk dapat menunjukkan kemampuannya hingga menjadi guru PPPK.

“Ujian seleksinya bisa diikuti pada tahun sama pada 2021 ataupun di tahun berikutnya, karena ini merupakan suatu program berkesinambungan,” terang dia.

Kemendikbud juga menyediakan materi persiapan untuk para pendaftar sehingga para guru honorer mendapatkan kesempatan yang adil dalam mengikuti seleksi tersebut.

 “Jadi kita pastikan akan ada berbagai macam pelatihan daring yang bisa dilakukan secara mandiri oleh para guru honorer untuk mempersiapkan diri mengikuti ujian,” kata dia lagi.

Baca Juga: Sisa Anggaran Subsidi Upah Pekerja Karena Ketidakvalidan Data, Direncanakan untuk Guru Honorer

Baca Juga: Siapa yang Bisa Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) dari Kemdikbud? Simak di Sini!

Pemerintah membuka kesempatan bagi guru honorer untuk dapat mengikuti seleksi PPPK pada 2021 oleh karena itu bagi para pemerintah daerah tidak perlu takut untuk mengajukan guru honorer di daerahnya agar dapat mengikuti seleksi PPPK ini.

Seleksi tersebut dibuka, karena berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud memperkirakan bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru, di luar guru PNS yang saat ini mengajar.

Pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru honorer yang kompeten agar dapat mendapatkan penghasilan yang layak.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Perbolehkan Perguruan Tinggi Kuliah Tatap Muka Januari 2021,Ini Ulasannya

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makariem Bolehkan Sekolah Tatap Muka Mulai Tahun 2021? Begini Penjelasannya

Sebelumnya, Nadiem Makarim memang telah menyiapkan formasi PPPK ini karena diketahui banyak guru honorer yang masih mendapatkan gaji yang tidak layak.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Youtube ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler