Seleksi PPPK 2021, Mendikbud: PGRI Bisa Dorong Pemda Ajukan Formasi Guru

28 November 2020, 19:16 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim. /setkab.go.id/Biro Pers Setpres/Kris

Lingkar Madiun – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan harapannya agar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berperan aktif dalam proses seleksi PPPK 2021. Nadiem mengimbau agar PGRI kut serta mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pengajuan formasi guru kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Nadiem mengungkapkan hal tersebut saat hadir secara online dalam peringatan HUT ke-75 PGRI di Jakarta pada hari Sabtu, 28 November 2020.

Nadiem menjelaskan PPPK ini merupakan peluang agar status para tenaga honorer menjadi jelas dan diakui Pemerintah.

Baca Juga: Asesmen Nasional 2021, Mendikbud: Guru Harus Bisa Diagnosa Kompetensi Siswa

Baca Juga: Ketua MPR RI Dorong Pemerintah Kaji Asesmen Nasional Secara Matang

“Saya berharap PGRI di berbagai daerah dapat membantu mengawal dan mendorong Pemda segera mengajukan kebutuhan gurunya, sehingga para honorer bisa segera mengikuti tes seleksi dan segera mendapatkan kejelasan status. Bagi yang lolos seleksi dapat meningkatkan kesejahteraannya,” tutur Nadiem.

Kemdikbud memang telah memberikan kewenangan kepada Pemda untuk mengajukan formasi guru yang akan mengikuti seleksi PPPK 2021 karena adanya kebutuhan satu juta guru di sekolah negeri.

“Untuk itu, pada Pemerintah Daerah agar segera mengajukan formasi kebutuhan guru kepada kementerian,” ucap Nadiem.

Baca Juga: Peduli Pendidikan untuk Perempuan, Pemkot Kediri Gelar Sekolah Perempuan

Nadiem mengatakan Pemerintah selalu mendukung guru dengan membuat kebijakan yang strategis.

“Ini semua kami kerjakan dengan sungguh-sungguh agar kompetensi guru meningkat dan kesejahteraan guru terlindungi,” kata Nadiem.

Ketua Umum PB PGRI, Prof. Unifah Rosyidi berterima kasih kepada Presiden Jokowi, Kemdikbud, dan seluruh jajaran terkait  dengan menerbitkan Perpres No.98 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Januari 2021, Gubernur Jatim: Sekolah Harus Siapkan Masterplan

Tak hanya itu, Pemrintah juga telah memberikan bantuan kuota selama Pembelajaran Jarak Jauh dan izin penggunaan BOS maupun BOP yang dilalokasikan untuk gaji tenaga honorer.

“Selain itu, pembatalan Ujian Nasional (UN), dkeluarkannya klaster pendidikan dari RUU Cipta Kerja. Selanjutnya kami sangat mengharapkan agar para guru honorer kategori maupun nonkategori, khususnya yang berusia di atas 35 tahun diberikan kesempatan menjadi ASN melalui jalur ASN-PPPK maupun jalur CPNS,” ujar Unifah.

Baca Juga: Perguruan Tinggi Gelar Kuliah Tatap Muka, Mendikbud: Ikuti Prokes Ditjen Dikti

Dalam acara peringatah tersebut, Unifah mewakili PGRI untuk memberikan apresiasi kepada Pemda yang selama ini telah berupaya semaksimal mungkin agar kualitas hidup guru honorer semakin baik dan membantu guru untuk memperbaiki mutu profesi.

“PGRI adalah mitra strategis Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam memajukan pendidikan dan menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan dengan arif dan bijaksana agar tercapai sinergi yang optimal untuk mencapai pendidikan nasional bermutu untuk Indonesia maju,” pungkas Unifah.***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler