Gelar MTQ Nasional XXVIII di Sumbar, Semua Kafilah Wajib Tes Swab

5 Oktober 2020, 11:12 WIB
MTQ Nasional XXVIII /Pikiran-rakyat.com

Lingkar Madiun- Pagelaran MTQ Nasional XXVIII akan berlangsung di Sumatera Barat, 12 – 21 November 2020.

Pendaftaran peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Nasional telah ditutup pada 30 September 2020. 

“Pendaftaran MTQ Nasional ditutup pada Rabu, 30 September 2020. Tercatat ada 1.969 peserta yang telah mendaftar, termasuk yang berstatus cadangan,” terang Juraidi, Direktur Penerangan Agama Islam, sebagaimana dikutip Lingkar Madiun dalam website resmi Kemenag kemenag.go.id, Senin 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Inilah Rekomendasi Film Terbaru di Oktober, Mulai Genre Action hingga Horror, Buruan Cek Disini!

“Mereka mendaftar melalui aplikasi e-MTQ,” lanjutnya.

Menurut Juraidi yang juga Sekretaris Umum  Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Nasional, peserta yang sudah mendaftar berasal dari 33 provinsi di Indonesia, dan provinsi DI Yogyakarta tidak mendaftarkan pesertanya sampai penutupan. 

Verifikasi tahap I akan dilaksanakan kurang lebih selama satu minggu. Peserta lolos verifikasi akan diumumkan dan ada masa sanggah selama satu minggu.

Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, DKI Jakarta Banjir Rendam 56 RT dan 10 Ruas Jalan

Setelahnya dilanjutkan verifikasi tahap II, kemudian dilakukan penetapan peserta MTQ Nasional yang akan dilakukan secara virtual (online).

Gelaran Nasional ke-28 ini mengangkat tema “MTQ Mewujudkan SDM yang Unggul, Profesional, dan Qur'ani menuju Indonesia Maju”.

Gelaran MTQ Nasional akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, bahkan sejak keberangkatan peserta dari daerahnya masing-masing.

Baca Juga: HUT TNI Ke-75, Inilah Berbagai Prestasi TNI Yang Membanggakan

“Semua kafilah wajib melakukan tes swab. Setiap venue akan dijaga ketat oleh petugas untuk memastikan dipatuhinya protokol covid-19,” tegas Juraidi.

“Kami akan mengantisipasi sejak awal agar tidak ada kerumunan selama penyelenggaraan MTQ Nasional,” tandasnya.***(Kontri/Kemenag.go.id)

*Disclaimer: Artikel ini hanya sekedar informasi bagi pembaca. Lingkar Madiun tidak bertanggung jawab atas copyrights sumber berita. Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab sumber aslinya.

Editor: Ika Sholekhah Putri

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler