Kemendikbud Luncurkan Pedoman Prokes COVID-19 dalam 77 Bahasa Daerah

- 2 Desember 2020, 16:04 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim / kemendikbud.go.id

Selama ini, bahasa daerah telah menjadi cara yang efektif untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat.

“Semoga masyarakat tergerak menerapkan pedoman ini dalam hidup sehari-hari. Saya berterima kasih pada inisiatif yang diambil Kepala Badan Bahasa yang bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19,” tutur Nadiem.

Ketua Penanganan Satgas COVID-19, Doni Monardo pun memuji strategi yang dilakukan Kemendikbud dalam mendukung upaya pencegahan COVID-19

Baca Juga: UI Garap Termometer Otomatis Screening Virus Corona

“Bahasa daerah sangat strategis untuk mempercepat sampainya informasi kepada masyarakat, mengingat istilah-istilah yang dipakai dalam konteks Covid-19 seringkali merupakan bahasa asing atau serapan dari bahasa asing, seperti ‘adaptasi’, ‘asimptomatik’, new normal, dan social distancing,” ujar Doni. 

Doni Monardo berharap masyarakat akan terbantu dalam memahami pesan-pesan terkait prokes pencegahan COVID-19 yang disampaikan dalam bahasa daerah.

“Saya harap, masyarakat lebih cepat mempelajari tentang Covid-19 dan (tahu) cara melawannya,” ucap Doni.

Baca Juga: Peduli Pendidikan untuk Perempuan, Pemkot Kediri Gelar Sekolah Perempuan

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud, E. Aminudin Azis mengatakan bahwa diperlukan kehati-hatian dalam menerjemahkan istilah-istilah asing ke dalam bahasa daerah.

“Kami uji coba juga pada ahli bahasa daerah setempat, lalu kami perbaiki, baru kami uji coba lagi kepada masyarakat,” kata Aminudin.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x