Aminudin kemudian menceritakan bagaimana gagasan penerjemahan prokes pencegahan COVID-19 ini bermula.
Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Januari 2021, Gubernur Jatim: Sekolah Harus Siapkan Masterplan
Aminudin menyebut bahwa Satgas COVID-19 lah yang menghubungi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk dibantu menerjemahkan pedoman prokes ke dalam 34 bahasa daerah.
Namun, jumlah bahasa daerah yang digunakan berkembang menjadi 77 bahasa karena banyaknya ragam bahasa daerah yang ada di Indonesia.
“(Tujuannya) agar panduan ini mudah dibaca, kita terjemahkan dalam bahasa awam atau bahasa sehari-hari masyarakat kebanyakan,” pungkas Aminudin.***