Inilah Syarat Penerima Bantuan Kuota Data Internet 2021 dan Cara Mendaftar bagi yang Belum Pernah Menerima

- 2 Maret 2021, 13:30 WIB
Inilah Syarat Penerima Bantuan Kuota Data Internet 2021 dan Cara Mendaftar bagi yang Belum Pernah Menerima
Inilah Syarat Penerima Bantuan Kuota Data Internet 2021 dan Cara Mendaftar bagi yang Belum Pernah Menerima /Kemdikbud/Instagram

Baca Juga: Indonesia Mewujudkan Potensi Perusahaan Geothermal Terbesar di Dunia

Baca Juga: 2 Amalan untuk Mendidik Agar Anak Menjadi Pribadi yang Cerdas dan Pintar, Selengkapnya Disini

Apa syarat penerima bantuan Subsidi kuota data internet di tahun 2021?

Siswa PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Dikdasmen)
Terdaftar di Dapodik, memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri/ orang tua/ keluarga/wali.

Pendidik PAUD, Pendidik Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen)
Terdaftar di Dapodik, memiliki nomor ponsel aktif.

Mahasiswa
Terdaftar di PDDikti sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda.

Baca Juga: Indonesia Mewujudkan Potensi Perusahaan Geothermal Terbesar di Dunia

Baca Juga: 2 Amalan untuk Mendidik Agar Anak Menjadi Pribadi yang Cerdas dan Pintar, Selengkapnya Disini

Memiliki nomor ponsel aktif.

Memiliki kartu rencana studi pada semester berjalan.

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Instagram @Kemendikbud.ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah