Dosen
Terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif.
Memiliki nomor regristasi (NIDN, NIDK, atau NUP).
Memiliki nomor ponsel aktif
Bagaimana jika belum menerima bantuan atau nomornya berubah?
Baca Juga: Indonesia Mewujudkan Potensi Perusahaan Geothermal Terbesar di Dunia
Baca Juga: 2 Amalan untuk Mendidik Agar Anak Menjadi Pribadi yang Cerdas dan Pintar, Selengkapnya Disini
Calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum April 2021.
Pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor baru dan nomor berubah ke:
PAUD/ Dikdasmen: https://vervalponsel.data.kemendikbud.go.id
Dikti: https://pddikti.kemendikbud.go.id
***