Mahasiswa Wajib Tahu! Apa Syarat Umum Pendaftar KIP Kuliah? Simak Ulasannya

- 3 April 2021, 13:00 WIB
Mahasiswa Wajib Tahu! Apa syarat umum pendaftar KIP Kuliah?Simak Ulasannya
Mahasiswa Wajib Tahu! Apa syarat umum pendaftar KIP Kuliah?Simak Ulasannya /Instagram.com/kemdikbud.ri.

Baca Juga: Seseorang Pemilih dan Mengatur Makanan di Piring dapat Mencerminkan Kepribadian, Apakah Kalian Salah Satunya?

Baca Juga: Dikabarkan Presiden Jokowi akan Menghadiri Acara Ikatan Cinta Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah

Mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus, mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI)

Serta mahasiswa terkena bencana, konflik sosial atau kondisi khusus.

Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan memiliki salah satu kartu berikut:

Baca Juga: Seseorang Pemilih dan Mengatur Makanan di Piring dapat Mencerminkan Kepribadian, Apakah Kalian Salah Satunya?

Baca Juga: Dikabarkan Presiden Jokowi akan Menghadiri Acara Ikatan Cinta Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).


3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah