4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
4. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).***
4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
4. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).***
Editor: Khoirul Ma’ruf
Sumber: indonesia.go.id