Presiden Izinkan Pembelajaran Tatap Muka Secara Terbatas , Nadiem: Satu Kelas Hanya Diisi 25 Persen

- 10 Juni 2021, 09:03 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka.
Ilustrasi pembelajaran tatap muka. /Diskominfo Garut/Renny T Hamzah

LINGKAR MADIUN-  Dalam rapat terbatas, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa presiden telah menginstruksikan agar kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) boleh dilaksanakan secara terbatas dan penuh kehati-hatian.

Hal tersebut merupakan saah satu hasil dari rapat terbatas yang dimpimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Senin, 7 Juni 2021 di Jakarta.

“Bapak Presiden tadi mengarahkan bahwa pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati-hati. Tatap mukanya dilakukan tatap muka terbatas,” ujar Budi Gunadi Sadikin.

Tentunya hal tersebut membuat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyambut baik instruksi tersebut.

Baca Juga: Ahli Feng Shui Bocorkan 5 Cara Atur Dompet Supaya Uang Datang Terus!

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn 10 Juni 2021, Hindari Semua yang Berhubungan dengan Pinjaman, Mungkin Ada Penipuan

Mendikbudristek menegaskan bahwa PTM terbatas yang akan dilaksanakan ini tidak sama dengan sekolah tatap muka seperti biasanya.

“Apa yang Bapak Presiden sampaikan pada Senin lalu benar bahwa pembelajaran yang kita upayakan bersama adalah tatap muka terbatas. Sekali lagi, terbatas,” tegasnya, pada Rabu, 9 Juni 2021 di  Kantor Kemendikbudristek, Jakarta.

Ditambahkan Nadiem, Presiden memberikan contoh praktik baik dalam melaksanakan PTM terbatas, di mana satuan pendidikan dapat mengatur satu kelas hanya diisi 25 persen murid, kegiatan belajar mengajar hanya dua jam, dan satu minggu hanya dua kali pertemuan.

Hal ini tentu telah adanya kajian pembelajaran jarak jauh menegalami berbagai kesulitan yang dihadapi oleh anak, guru maupun orang tua.

Baca Juga: Ramalan Asmara Scorpio Edisi 10 Juni 2021 : Temukan Jodoh Anda dengan Terjun di Bidang Ini

Baca Juga: Ramalan Karir Virgo Edisi 10 Juni 2021 : Waktu yang Tepat Mengeksekusi Ide Anda

“Seperti halnya para guru, orang tua, dan murid yang saya dengar langsung keluhannya dalam melakukan pembelajaran jarak jauh, Bapak Presiden juga menyampaikan kepeduliannya. Beliau menyampaikan, kita harus memiliki keberanian untuk mendorong PTM terbatas yang tentu saja disertai penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat,” pungkas Nadiem.

Sebelumnya, Kemendikbudristek dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) di Masa Pandemi COVID-19 yang dapat membantu kelancaran penyelenggaraan PTM Terbatas.

Panduan dapat diunduh di laman bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id atau spab.kemdikbud.go.id.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x