LINGKAR MADIUN - Dana BOS adalah anggaran yang digunakan terutama untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar.
Dan pendidikan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar.
Dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut rencana, seiring dengan pemberian vaksinasi untuk para guru dan tenaga pendidik serta kasus pandemi Covid-19 yang lebih terkendali.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 31 Maret 2021, Elsa Panik, Nino Tidak Percaya Jika Elsa Pelaku Pembunuhan Roy?
Semester II pada tahun ini pembelajaran tatap muka sudah bisa dilakukan secara lebih luas.
Sejauh ini, PTM baru dilakukan secara terbatas di daerah zona hijau atau kuning.
Menyangkut pemanfaatan dana BOS 2021, penggunaannya fleksibel.