Baca Juga: Wajah Arief Muhammad Muncul di Times Square New York, Ada Apa Sebenarnya?
Adapun sasaran bantuan UKT adalah mahasiswa yang aktif kuliah, bukan penerima KIP atau Bidikmisi, dan memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021.
“Ini yang mana kita mau pastikan jangan sampai hanya karena pandemi mahasiswa tidak bisa melanjutkan sekolah,” kata Nadiem.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM Hingga 30 Agustus 2021, Tempat Ibadah Boleh Dibuka
Untuk mekanisme pembagian bantuan dimulai dari pendaftaran pada Perguruan tinggi masing-masing.
Kemudian pimpinan perguruan tinggi ini mengajukan penerimaan bantuan UKT ke Kemendikbudristek. BantuanUKT tersebut disalurkan langsung ke perguruan tinggi masing–masing.
Baca Juga: Indigo Ungkap Mitos Kediri Angker Bisa Lengserkan Presiden RI Pasca Berkunjung? Ternyata Ini yang Terjadi
Wakil fraksi PDI Perjuangan, Putra Nababan, mengusulkan agar sistem UKT dibuat lebih rapi, dan ada sosialisasi yang masif ke perguruan tinggi.
Karena dari masukan yang dia terima, ada beberapa perguruan tinggi yang enggan untuk melakukan verifikasi penerima UKT.
Baca Juga: Cinlok, Joy Red Velvet dan Penyanyi Crush Dikonfirmasi Berpacaran
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam, menyampaikan, penyaluran UKT semester pertama di 2021 dialokasikan sebanyak 60 persen penerima berasal dari perguruan tinggi swasta (PTS) dan 40 persen PTN.
Namun realitanya, penerima yang berasal dari PTS mencapai 72 persen, dan 28 persen lainnya berasal dari PTN.