Kuota Internet Gratis Kemendikbud, Cek Perbedaan Antara Kuota Umum dan Kuota Belajar

- 30 September 2020, 12:24 WIB
Kuota Kemendikbud.*
Kuota Kemendikbud.* /@kemdikbud.ri/Instagram

Untuk peserta didik jenjang dasar dan menengah masing-masing mendapat 35 GB per bulan, dibagi 5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar.

Sementara pendidik jenjang PAUD, tingkat dasar hingga menengah, mendapat 43 GB per bulan, dibagi 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

Dosen dan mahasiswa masing-masing mendapat 50 GB per bulan, dibagi kuota umum 5 GB dan 45 GB untuk kuota belajar.

Sementara kuota itu akan disalurkan selama 4 bulan. Seperti dikutip dari laman resmi Kemendikbud tahap I dilaksanakan setiap bulan di tanggal 22 sampai 24.

Sedangkan untuk tahap II dilaksanakan setiap tanggal 28 sampai tanggal 30. Skema ini akan terus berlangsung hingga bulan Desember mendatang.

Untuk penyaluran bulan September, tahap I telah selesai dilaksanakan pada tanggal 22-24 September 2020 lalu.

Khusus untuk penyaluran di bulan November dan Desember 2020, akan disalurkan sekaligus di bulan November.

“Untuk kebijakan bantuan kuota data internet, kami bersama dengan pihak terkait yaitu Kementerian Keuangan telah menganggarkan sekitar Rp 7,2 triliun yang akan dialokasikan dari September hingga Desember 2020, “ kata Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Keuangan, Purwanto dikutip dari laman resmi Kemendikbud.

Bantuan ini disalurkan langsung ke nomor-nomor ponsel yang telah terdaftar pada sistem Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) untuk jenjang PAUD dan Dikdasmen.

Operator sekolah memasukkan nomor ponsel siswa dan guru ke Dapodik. Untuk jenjang pendidikan tinggi, pengelola PD Dikti di tiap perguruan tinggi menginput nomor ponsel mahasiswa dan dosen ke PD Dikti.

Target penerima bantuan kuota data internet kemendikbud sebanyak 50,7 juta peserta didik dan 3,4 juta pendidi, serta sebanyak 5,1 juta mahasiswa dan 257.217 dosen.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah