Lingkar Madiun- Kementerian Agama (Kemenag) kembali menyalurkan bantuan operasional untuk pesantren dan pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19.
Zainut Tauhid Sa’adi, Wakil Menteri Agama menyampaikan bahwa bantuan tahap II ini akan mulai cair pada pekan depan.
“Kami sudah melakukan revisi juknis penyaluran bantuan dan itu sudah selesai. SK Penetapan Penerima Bantuan juga sudah terbit. Insya Allah pekan depan sudah mulai proses pencairan,” terang Wamenag, sebagaimana dikutip Lingkar Madiun dalam website resmi Kemenag RI kemenag.go.id, 3 Oktober 2020.
Baca Juga: Viral Al-Qur'an Salah Cetak di Media Sosial Facebook, Sebut Cetakan Annur
"Jumlahnya lebih 1 triliun rupiah. Ini bentuk perhatian negara terhadap pesantren dan pendidikan keagamaan di masa Covid," sambungnya.
Menurut Wamenag, Ditjen Pendidikan Islam akan segera mengirimkan Surat Keputusan Penetapan Penerima Bantuan dan Surat Pemberitahuan Bantuan kepada Kanwil Kemenag Provinsi yang nantinya akan Kanwi sampaikan ke Kankemenag Kab/Kota agar diinformasikan kepada para penerima bantuan.
“Daftar penerima bantuan juga akan segera diupload di website PD Pontren https://ditpdpontren.kemenag.go.id/web/ agar bisa diakses luas oleh masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: 'System Of A Down' Respons Perang antara Armenia dan Azerbaijan
Muhammad Ali Ramdhani, Dirjen Pendidikan Islam menjelaskan, Surat Perintah Penyaluran Bantuan (SP2D) akan segera diberikan kepada bank penyalur yang nantinya akan didistribusikan ke rekening penerima selambat-lambatnya 15 hari setelah SP2D terbit.