Asyik! Kuota Gratis Telkomsel, Indosat, dan Lainnya, Bisa Youtube dan Instagram, Begini Biar Dapat

- 3 Oktober 2020, 22:06 WIB
 Cara Dapat Kuota Internet Gratis untuk YouTube dari Kemendikbud
Cara Dapat Kuota Internet Gratis untuk YouTube dari Kemendikbud /Semarangku.com

LINGKAR MADIUN –  Pemerintah telah memberi subsidi kuota gratis terhadap peserta didik dan pendidik.

Kuota langsung dikirim pemerinta ke nomer ponsel yang sudah terdaftar pada sistem Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan untuk jenjang PAUD ke Dikdasmen.

Kuota yang disalurkan di bagi menjadi kuota umum dan kuota beajar.

Kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi seperti kuota regular pada umumnya. Bisa untuk mengakses Youtube, pencarian di Google, Tiktok, Instagram, dan lain sebagainya.

Sementera  kuota belajar hanya dapat digunakan untuk mengakses ratusan laman dan aplikasi pembelajaran yang terdaftar pada: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.

Baca Juga: Anak ‘Jenderal MT Haryono’ Kenang Peristiwa G30S PKI: Keluar, Jenderal, Keluar!

Baca Juga: Kapan Pendafataran Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Begini Penjelasan Resminya

Di antaranya aplikasi Aminin, Ayobelajar, Bahaso, Birru, Cakap, Dualingo, Eduka System, Geneca Digital, Google Classroom.

Selain itu aplikasi Whastsapp, Zenius, Kipin School 4.0, Microsoft Education, Quipper, Ruang Guru, Ruang Belajar, Sekolah.Mu , dan Udemy.

Sementara masing-masing dari peserta didik, pendidik, dosen dan mahasiswa mendapat kuota yang bervariasi.

Untuk kuota peserta didik jenjang PAUD mendapat kuota sebanyak 20 GB per bulan, dibagi 5 GB kuota umum dan15 GB kuota belajar.

Untuk peserta didik jenjang dasar dan menengah masing-masing mendapat 35 GB per bulan, dibagi 5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar.

Sementara pendidik jenjang PAUD, tingkat dasar hingga menengah, mendapat 43 GB per bulan, dibagi 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

Dosen dan mahasiswa masing-masing mendapat 50 GB per bulan, dibagi kuota umum 5 GB dan 45 GB untuk kuota belajar.

Sementara kuota itu akan disalurkan selama 4 bulan. Seperti dikutip dari laman resmi Kemendikbud tahap I dilaksanakan setiap bulan di tanggal 22 sampai 24.

Sedangkan untuk tahap II dilaksanakan setiap tanggal 28 sampai tanggal 30. Skema ini akan terus berlangsung hingga bulan Desember mendatang.

Untuk penyaluran bulan September, tahap I telah selesai dilaksanakan pada tanggal 22-24 September 2020 lalu.

Khusus untuk penyaluran di bulan November dan Desember 2020, akan disalurkan sekaligus di bulan November.

“Untuk kebijakan bantuan kuota data internet, kami bersama dengan pihak terkait yaitu Kementerian Keuangan telah menganggarkan sekitar Rp 7,2 triliun yang akan dialokasikan dari September hingga Desember 2020, “ kata Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Keuangan, Purwanto dikutip dari laman resmi Kemendikbud.

Bantuan ini disalurkan langsung ke nomor-nomor ponsel yang telah terdaftar pada sistem Data Pokok Pendidikan (DAPODIK), dan untuk jenjang PAUD terdaftar Dikdasmen.

Operator sekolah memasukkan nomor ponsel siswa dan guru ke Dapodik. Untuk jenjang pendidikan tinggi, pengelola PD Dikti di tiap perguruan tinggi menginput nomor ponsel mahasiswa dan dosen ke PD Dikti.

Target penerima bantuan kuota data internet kemendikbud sebanyak 50,7 juta peserta didik dan 3,4 juta pendidi, serta sebanyak 5,1 juta mahasiswa dan 257.217 dosen.

Jenis bantuan yang tersebar yakni untuk SD, SMP, SMA, SMK, PAUD, Kesetaraan, SLB, mahasiswa vokasi, mahasiswa akademi, guru, serta dosen.***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah