Jelang Pilkada Serentak 2020, KPU Gunung Kidul Nyatakan 3.562 Surat Suara Rusak

29 November 2020, 15:17 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi/

 

LINGKAR MADIUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Kidul Yogyakarta mengalami kekurangan surat suara sebanyak 3.991 lembar,dengan rincian 3.562 surat suara rusak dan sisanya sebanyak 429 surat suara belum dikirim.

Dikutip Tim Lingkar Madiun dari Antara, hal ini diketahui usai pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah 2020. Dalam hal ini ketua KPU Gunung Kidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan kebutuhan surat suara pada Pemilihan Kepala Daerah.

Ia menyampaikan bahwa dari  surat suara yang mereka miliki sebanyak 617.748 lembar, hanya terdapat 613.757 surat suara dalam kondisi baik. 

Baca Juga: Update Virus Corona 29 November 2020, Indonesia Peringkat 18 Dunia

Ruslan mengatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan penyortiran dan pelipatan surat suara pada hari Selasa, 24 November 2020 hingga Jum’at 27, November 2020.

Kegiatan ini melibatkan 120 orang, dan setelah diperiksa masih kurang sebanyak 3.991 lembar surat suara total dari yang rusak dan yang belum dikirim.

Berita acara jumlah surat yang rusak dan surat suara yang belum dikirim juga telah diselesaikan. Pihak ketiga selaku penyedia surat suara juga telah dihubungi agar kekurangan segera dikirimkan untuk segera didistribusikan.

Baca Juga: #PrayForSigi Sempat Trending di Twitter: Aksi Teror, Pembantaian, dan Sampai Dibunuh

Ruslan berharap bahwa surat suara akan diselesaikan tepat waktu dengan segera dikirimkannya kekurangan surat suara serta surat suara yang rusak agar tidak mengganggu tahapan distribusi logistik.

Ruslan juga menyampaikan bahwa terdapat dua tahapan distribusi logistik . yang pertama adalah logistik untuk kelancaran pemilihan seperti surat suara, kotak suara, dan alat bantu pencoblosan hingga formulir rekapitulasi.

Yang kedua logistik yang berkaitan dengan alat pelingdung diri (APD) untuk petugas saat pilkada dilaksanakan ditengah pandemi.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Pihaknya harus memastikan kelengkapan dua tahapan logistik tersebut disetia[p tempat pemungutan suara (TPS).

Di Gunung Kidul, ada 1.900 Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang akan digunakan dalam Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang.

599.850 jiwa sudah terdaftar dalam Dapftar Pemilih tetap (DPT) Pilkada Gunung Kidul. Jumlah ini terdiri dari 307.757 jiwa pemilih perempuan dan 292.093 jiwa pemilih laki-laki.

Ruslan mengatakan bahw pihaknya memberi target partisipasi masyarakat sebanyak 72 persen. Ini merupakan target yang realistis jika dipelajari dari pilkada sebelumnya dan mengingat saat ini di masa pandemi.***

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler