Salurkan Dana Desa Tercepat, Gubernur Jatim Beri Penghargaan Kepada Bupati Madiun dan Bupati Tulungagung

13 Februari 2021, 18:51 WIB
Khofifah saat berikan penghargaan untuk Bupati Madiun dan Bupati Tulungagung. /Kominfo Jawa Timur

LINGKAR MADIUN– Pemerintah Provinsi Jatim melakukan Rakor Percepatan Penyaluran Dana Desa dan Konsolidasi Pendampingan Desa 2021 di Jawa Timur.

Pada kesempatan itu, Bupati Madiun dan Bupati Tulungagung menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur karena menjadi Kepala Daerah yang tecepat dalam menyalurkan dana desa tahun ini.

Baca Juga: Umat Islam Dilarang Lakukan Ini di Bulan Rajab Jika Tak Ingin Dosanya Berlipat Ganda

Berdasarkan laporan yang diterima oleh Sekda Provinsi Jawa Timur,hingga 11 Februari 2021, sudah 709 desa yang mencairkan dana desa.

Mereka adalah 198 desa dari Kab Madiun, 257 desa dari Kab Tulungagung, 213 desa dari Kab Ngawi, 39 desa dari Kab Pacitan, dan 2 Desa dari Kab Magetan.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa berharap dana desa di Jawa Timur bisa tersalurkan 100 persen.

Baca Juga: Gandeng Asparindo, Pemerintah Kota Madiun Akan Benahi Pasar di Madiun

 

"Anggaran dana desa tahun 2021, Jawa Timur telah memperoleh alokasi sekitar 7,569 triliun. Saya harap betul besaran tersebut dapat disalurkan 100 persen oleh pemda yang bersangkutan, "jelas Khofifah. 

Hal tersebut disampaikan karena pada tahun 2020 ada sembilan dari 7.724 desa di Jawa Timur yang belum menyalurkan dana 100 persen.

“Sehingga secara persentase dana desa di Jatim 99,97 persen tersalurkan dengan total nilai dana desa yang tersalurkan Rp 7,568 triliun, dari alokasi awal Rp 7,570 triliun,” ujar Gubernur.

Baca Juga: Raffi Ahmad Akan Diusung PKB dalam Pilkada DKI Jakarta 2024, Ternyata Akan Disandingkan dengan Sosok Ini

9 desa yang belum tersalurkan Dana Desa tersebut antara lain terdapat di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Bojonegoro,Pasuruan , dan Pamekasan.

Pada Kabupaten Sidoarjo ada 4 desa , yakni Desa Besuki Kecamatan Jabon, Desa Ketapang Kecamatan Tanggulangin, Desa Kedungbendo Kecamatan Tanggulangin, dan Desa Porong Kecamatan Renokenongo.

Gubernur Jawa Timur mengatakan bahwa keempat desa tersebut terdampak bencana alam lumpur Lapindo secara fisik.

Baca Juga: Breaking News! Lampung Diguncang Gempa Skala 5,3 SR , BMKG : Tidak Berpotensi Tsunami

Lalu, tiga desa lainnya adalah Desa Wotangare dan Desa Grebegan dari Kecamatan Kalitidu serta Desa Trucuk Kecamatan Trucuk yang berada di Kabupaten Bojonegoro.

“Penyaluran dana desa di Bojonegoro terhambat karena perkara hukum dana desa 2019 oleh mantan kepala desa,” tutur Gubernur.

Sedangkan dua desa lainnya ada di Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Pasuruan.

Masalah yang terjadi di Pamekasan adalah tidak ada titik temu antara Kepala Desa Lesongdaja dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang membuat dana desa tidak tersalurkan 100 persen.

Baca Juga: Manchester City Vs Tottenham Hotspur, Pep: Mourinho dan Timnya Adalah Pesaing yang Hebat

Sedangkan di Kabupaten Pasuruan terdapat satu desa yang belum menyalurkan dana desa 100 persen pada tahun 2020 yaitu Desa Susukanrejo Kecamatan Pohjentrek.

“Berdasarkan identifikasi masalah, di desa ini terdapat beberapa kegiatan yang belum bisa dilaksanakan dan kades tidak diketahui keberadaannya sejak Agustus 2020,” ucap Gubernur.***

 

 

 

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Kominfo Jawa Timur

Tags

Terkini

Terpopuler