Ia mengatakan bahwa Bupati Temanggung tidak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut
Hal ini berdasarkan hasil penelusuran dilihat dari tata naskahnya.
Baca Juga: Weton Paling Beruntung dengan Hoki yang Melimpah
Baca Juga: FPI Telah Sah Dibubarkan,Kapolri Terbitkan Maklumat
Tata naskah ini tidak sesuai dengan pedoman penyusunan tata naskah dinas Kabupaten Temanggung.
kode penomoranpun tidak sesuai dengan isi surat edaran tersebut
tak hanya itu, surat ini juga tidak tercatat dalam buku register surat keluar masuk yang ada di sespri bupati.
Baca Juga: Mendapat Sponsor Dari Victor, Hendra Dan Ahsan Siap Tampil Pada Tur Asia Di Bangkok
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Manchester United Vs Aston Villa: MU Harus Lakukan Ini Untuk Taklukkan Villa
“Selain itu, berdasarkan laporan bidang penanganan kesehatan Satgas COVID-19 mulai minggu ke-52 tanggal 27 Desember 2020 score perhitungan kesehatan masyarakat (zonasi) Kabupaten Temanggung ada pada score 1,858 (1,8-2,4) atau zona orange (resiko sedang)”, katanya.