LINGKAR MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sidak di Balai Kota Among Tani, Kota Batu pada Rabu, 6 Januari 2021.
Dalam sidak ini KPK memeriksa berkas yang dimiliki dua organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota Batu.
KPK memeriksa beberapa pihak diantaranya adalah Dinas Pendidikan, Dinas PUPR dan Dinas Pariwisata Kota Batu.
Baca Juga: Cek Fakta: Sarapan Pagi Bantu Turunkan Berat Badan, Benarkah?
Dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut KPK dikawal oleh dua petugas dari kepolisian.
KPK datang pada pukul 10.00 WIB dan langsung melakukan pemeriksaan serta mengamankan Beberapa berkas.
“Pemeriksaan ini sudah sejak pukul 10.00. Untuk sementara jangan diganggu dulu, tunggu hasilnya selesai,” jelas seorang petugas.
Baca Juga: Pembatasan Pergerakan Khusus Jawa-Bali Resmi Dilakukan pada 11-25 Januari 2021
Sementara itu, menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, penggeledahan tersebut dilakukan terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.