Masalah yang terjadi di Pamekasan adalah tidak ada titik temu antara Kepala Desa Lesongdaja dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang membuat dana desa tidak tersalurkan 100 persen.
Baca Juga: Manchester City Vs Tottenham Hotspur, Pep: Mourinho dan Timnya Adalah Pesaing yang Hebat
Sedangkan di Kabupaten Pasuruan terdapat satu desa yang belum menyalurkan dana desa 100 persen pada tahun 2020 yaitu Desa Susukanrejo Kecamatan Pohjentrek.
“Berdasarkan identifikasi masalah, di desa ini terdapat beberapa kegiatan yang belum bisa dilaksanakan dan kades tidak diketahui keberadaannya sejak Agustus 2020,” ucap Gubernur.***