LINGKAR MADIUN - Program Satu Data Indonesia (SDI) terus menuai hasil.
Salah satu upaya untuk mewujudkan program itu ditempuh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur.
Dengan menekan komitmen bersama implementasi Satu Data Indonesia di Surabaya pada 5 Februari 2021.
Baca Juga: Sensus Penduduk 2020 Wujud Integrasi Satu Data Indonesia, Inilah Tujuan Data Disinkronisasi
Baca Juga: Inilah 5 Zodiak yang Berpotensi Sukses dan Jadi Bos Besar, Apa Kamu Salah Satunya?
Penandatanganan ini merupakan salah satu komitmen untuk mewujudkan Satu Data Jawa Timur.
Dalam penandatanganan ini diikuti oleh seluruh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan BPS Kota/Kabupaten se-Jawa Timur.
Seturut dengan kebijakan itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur.
Baca Juga: Waspada! Terasa Sakit Saat Menekan Telapak Kaki, Berarti Kamu Mengalami 3 Masalah Kesehatan Ini