Ada Harapan, 3 Peserta yang Lolos CPNS Provinsi Jawa Timur Mengundurkan Diri

- 11 November 2020, 19:06 WIB
Ilustrasi CPNS 2021.
Ilustrasi CPNS 2021. /PRFM News

LINGKAR MADIUN- Setelah pengumuman tes CPNS pada tanggal 30 Oktober 2020, kali ini peserta yang lolos harus melengkapi berbagai berkas atau dokumen sebagai syarat untuk bisa melangkah sebagai PNS. 

Para peserta harus menyerahlan beberapa dokumen seperti pas foto, ijazah, Print Out Daftar Riwayat Hidup (DRH), 6 jenis Surat Pernyataan, SKCK, surat keterangan sehat, dan lainnya yang dilakukan hingga batas waktu 15 Oktober.

BKD Jawa Timur melalui laman instagram resminya mengatakan jika ada 3 peserta yang telah mengundurkan diri sebelum tanggal 15 Oktober 2020.

Baca Juga: Pengumuman CPNS 30 Oktober 2020. BKD Jatim: Bisa Jadi yang Tidak Lulus Jadi Lulus, atau Sebaliknya

Baca Juga: Beredar Video Syur Diduga Dua Oknum PNS Kepala Puskesmas dan Bidan

Peserta yang dinyatakan lulus tetapi tidak memenuhi/tidak melengkapi persyaratan/kelengkapan administrasi sampai dengan batas waktu tanggal 15 November 2020. Maka yang bersangkutan dinyatakan gugur atau dianggap mengundurkan diri sebagai CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan rangking berikutnya dinyatakan sebagai pengganti.

Hingga saat ini tanggal 11 Bulan November 2020 pukul 14.18 WIB telah ada sebanyak 703 pemberkasan online dikirim, dan yang mengejutkan ternyata ada 3 orang yang telah mengajukan pengunduran diri.

Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi mengenai posisi apa yang ditinggalkan oleh ketiga peserta yang lolos tersebut.

Baca Juga: Bolehkah PNS Laki-laki Poligami, dan Bolehkah PNS Perempuan Jadi Istri Kedua? Inilah Aturannya

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Instagram BKD Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah