Hati-hati! Penipuan Form Pengajuan Program Banpres UKM Tahap III, Ini Penjelasan Kemenkop UKM

22 Oktober 2020, 08:32 WIB
Hoaks, Form Pengajuan Banpres Produktif Usaha Mikro /Kominfo

 

LINGKAR MADIUN – Pemerintah sedang gencar mensosialisasikan program bantuan sosial, baik bantuan usaha maupun sembako saat ini sedang marak diperbincangkan publik.

Tentu masyarakat akan merasa senang dengan iming-imgin bantuan dari pemerintah. Tak dipungkiri dimasa pandemi ini memang bantuan dari pemerintah sangatlah di nanti.

Alih-alih menggunakan narasi bantuan dari pemerintah, beberapa oknum tak ingin kehilangan kesempatan untuk bisa meraih untung sebanyak-banyaknya .

Baca Juga: Menkopolhukam Umumkan Laporan Hasil Investigasi TGPF Intan Jaya, Simak Selengkapnya

Baca Juga: Laga Persabahatan Madura United Kontra Arema FC Berakhir Dengan Skor 3-4

Beberapa waktu ini beredar link form untuk pendaftaran online Banpres Produktif Usaha Mikro (PUM) – Tahap III yang meminta data lengkap dengan iming-iming bantuan usaha darurat mengatasnamakan Menteri Koperasi UMKM.

Setelah ditelusuri Tim Lingkar Madiun dari Laporan Hoaks pada laman resmi Kominfo beredarnya form pendaftaran itu adalah hoaks (tidak benar) dan  dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Pasalnya link tersebut bukanlah situs resmi yang diberikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

Adapun Kominfo juga memasukkan tautan resmi dari Instagram @kemenkopukm milik Kementerian Koperasi dan UKM guna meng-counter hoax tersebut.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana untuk Pemula

“ #SobatKUKM hati-hati dengan peredaran formulir online yang meminta data lengkap dengan iming-iming bantuan usaha darurat mengatasnamakan Menteri Koperasi dan UKM.,”tulis instagram KemenkopUKM

Dalam postingannya,  KemenkopUKM menjelaskan program Banpres Produktif Usaha Mikro diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah dan lembaga yang ditunjuk seperti koperasi dan perbankan

Oleh karena itu,  pihaknya meminta masyarakat mewaspadai adanya link abal-abal dan tidak mudah memberikan informasi data pribadi pada orang lain.  “ Pastikan informasi data pribadi diberikan kepada pihak bertanggung jawab,” imbuhnya.

Baca Juga: Kyai Abdullah Syukri Pimpinan Gontor Wafat, Gubernur Khofifah Sampaikan Duka Mendalam

Kementerian Koperasi dan UKM juga menyarankan kepada masyarakat untuk menghubungi Dinas Koperasi setempat terkait informasi lebih lanjut seputar  Banpres.

 “Tetap semangat dan optimis dan tetap berkoordinasi dengan Dinas Koperasi serta bank penyalur bagi Sobat yang memenuhi syarat menerima bantuan ini,”pungkasnya.***

 

 

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Instagram Kemenkop UKM Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler