Cek Fakta: Beredar Miras Berlabel Halal MUI Kembali Muncul di Media Sosial, Simak Penjelasannya Disini

- 3 Maret 2021, 11:50 WIB
Minuman beralkohol, Miras. Telah beredar gambar minuman jenis Whiskey di media sosial, pada gambar tersebut terdapat label halal yang diklaim sebagai label halal MUI.
Minuman beralkohol, Miras. Telah beredar gambar minuman jenis Whiskey di media sosial, pada gambar tersebut terdapat label halal yang diklaim sebagai label halal MUI. //Pexels.com/MichaelGaida

#d34th_5kull

#FreedomFighter

#TheWarriorsSquad

Baca Juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 Vs PS TIra Persikabo , Andy: Bertekad Berikan yang Terbaik

Baca Juga: Masalah Data Penerima Bantuan Sosial, Salah Satunya Akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Berdasarkan hasil penelusuran, gambar serupa juga pernah beredar sebelumnya pada 2017 lalu.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid menyatakan gambar tersebut adalah hoaks.

Menurutnya, penyebaran gambar tersebut juga sebagai fitnah kepada Kementerian Agama. Label halal semacam itu tidak pernah dikenal di Indonesia, ia memastikan label halal tersebut juga bukan berasal dari LPPOM MUI.

Baca Juga: Kabar Duka, Rina Gunawan Meninggal Dunia Karena Positif Covid-19, Ashanty: Sudah Banyak Berjasa Dihidupku

Baca Juga: Waspada Curah Hujan 3 Maret 2021 di Wilayah Indonesia, Papua dan Bengkulu Berpotensi Hujan Lebat

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah