Namun akhirnya banyak peserta rapat yang memilih agar Komisioner Komnas HAM Chairul Anam tetap menyimpan data foto jenazah Brigadir J tersebut dan Ahmad Syahroni pun akhirnya turut menyepakatinya.
“Oke kalau gitu simpan saja,” ucap Ahmad Syahroni.
Lebih lanjut, Chairul Anam menjelaskan mengenai penemuan foto jenazah Brigadir J di TKP pada tanggal 8 Juli 2022 pasca peristiwa penembakan oleh Ferdy Sambo di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Kami mendapatkan foto yang terjadi tanggal 8 di TKP pasca peristiwa kejadian pada posisi yang paling penting si jenazah masih ada di tempat, di lokasi Duren Tiga, tanggal 8 pasca kejadian,” ungkap Chairul Anam.
“ Kami juga mendapatkan salah satunya yang penting adalah perintah untuk terkait barang bukti supaya dihilangkan, dihilangkan jejaknya juga ada,” tambahnya.
Sebagai informasi, Brigadir J tewas ditembak oleh rekannya sendiri yakni Bharada E.
Selain itu, Ferdy Sambo juga turut berperan dalam memerintahkan Bharada E agar menembak Brigadir J.
Kini, sudah ada lima tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J diantaranya, Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka RR, KM (Kuwat Ma’ruf) dan terbaru Putri Candrawathi.***