LINGKAR MADIUN - Bantuan Sosial Tunai atau disebut BST diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial senilai Rp 300 ribu per KK PKH akan cair bulan Desember ini.
Awalnya besaran dana BST ini senilai Rp 500 ribu, tetapi banyaknya KPM yang mendaftar, subsidi harus dikurangi sehingga semua KPM bisa dapat bantuan tersebut.
Baca Juga: Mudahkan Manusia Melakukan Telepati, Inilah Teknologi Canggih dari Amerika Serikat
Baca Juga: Diduga Korupsi 1,1 M Dana Pengembalian Mahasiswa Papua, Ketua PAK HAM Ditahan Polda
Untuk mengetahui penerima bantuan ini dapat dicek melalui link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK KTP pada kolom yang disediakan.
Program bansos BST ini diberikan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sejak Mei 2020 dan rencananya akan diperpanjang hingga kuartal pertama tahun 2021.
Baca Juga: 12 Kaum yang Dibinasakan Oleh Allah, Hukuman Bagi Mereka yang Mendustakan Perintah Allah
Berikut ini adalah cara cek penerima bansos BST Rp300 Ribu sebagai berikut
1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK / KIS).
3. Lalu pilih NIK
Baca Juga: Begini Tips Memilih Masker Tidur Hingga Cara Meningkatkan Kualitas Tidur yang Baik
4. Masukkan nama Anda sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
6. Dan ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
7. Terakhir, klik kata 'cari'.
Baca Juga: Real Madrid Lolos 16 Besar Berkat Sundulan Benzema, Simak Ulasannya
8. Setelah itu akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos
Bagi yang sudah mengecek namun belum terdaftar pada dtks.kemensos.go.id, Anda dapat melapor pada ketua RT / RW atau perangkat Desa tempat Anda tinggal agar segera di data dan data tersebut bisa dimasukan ke dtks.kemensos.go.id.
Baca Juga: Kenapa Allah Menyembunyikan Waktu Terjadinya Kiamat? Berikut Penjelasannya
Syarat penerima bansos BST adalah sebagai berikut:
1. Penerima bansos yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa dalam kategori kurang mampu
2. Tidak bekerja, kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.
Baca Juga: Manfaat Dari Masker Tidur, Ternyata Bisa Mencegah Depresi dan Masih Banyak Lagi
3. Belum pernah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Calon penerima BLT dari Dana Desa belum pernah menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
4. Untuk calon penerima yang tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
Baca Juga: Manfaat Dari Masker Tidur, Ternyata Bisa Mencegah Depresi dan Masih Banyak Lagi
5. Jika tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
6. Penerima yang sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai.
Baca Juga: Begini Tips Memilih Masker Tidur Hingga Cara Meningkatkan Kualitas Tidur yang Baik
Untuk non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.***