BPS: Bulan Mei 2021 Alami Inflasi Sebesar 0,32 Persen, Inflasi Tertinggi di Manokwari Sebesar 1,82 Persen

- 3 Juni 2021, 09:10 WIB
Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan kenaikan permintaan masyarakat atas barang konsumsi pada periode Lebaran telah memicu terjadinya inflasi pada Mei 2021 sebesar 0,32 persen.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan kenaikan permintaan masyarakat atas barang konsumsi pada periode Lebaran telah memicu terjadinya inflasi pada Mei 2021 sebesar 0,32 persen. /ANTARA/

LINGKAR MADIUN-  Dalam konferensi pers pada 2 Juni 2021, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Setianto mengatakan bulan Mei 2021 terjadi inflasi sebesar 0,32 persen.

78 kota dari 90 kota alami inflasi yang cukup signifikan, yang tertinggi di Manokwari sebesar 1,82 persen dan terendah di Tembulahan sebesar 0,01 persen.

Tingkat inflasi Januari-Mei 2021 mencapai 0,90 persen, sementara itu tingkat inflasi tahun ke tahun dalam Mei 2021 terhadap Mei 2020 sebesar 1,68 persen.

Setianto mengatakan penyebab terjadinya inflasi salah satunya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran.

Baca Juga: Luar Biasa! Banyak Manfaat dengan Mengonsumsi Jamur Putih bagi Kesehatan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini 3 Juni 2021: Sikap Rendah Hati dapat Membantu Menyelesaikan Masalah

“Yaitu kelompok transportasi sebesar 0,71 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,59 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,52 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,44 persen,” kata Setianto, dikutip Infopublik.id.

Lalu kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,03 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,07 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan dan kelompok pendidikan masing-masing sebesar 0,01 persen.

Lanjutnya pada kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,38 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,27 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,12 persen.

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x