3. Bantuan Sosial Tunai (BST)
Bantuan Sosial Tunai (BST) akan diiberikan senilai Rp 300 ribu per bulan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan untuk bulan Mei dan Juni 2021 akan dislaurkan sekaligus di bulan Juli 2021, sehingga total yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu melalui PT Pos Indonesia.
4. Bantuan Beras
Bantuan beras sebesar 10 kg akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan ini melalui Perum Bulog untuk 10 juta KPM Program PKH dan 10 juta KPM BST.
5. Bantuan Beras Jawa-Bali
Bantuan beras khusus untuk Pulau Jawa dan Bali akan diberikan selama PPKM Darurat yaitu untuk masyarakat sektor informal usulan Pemerintah Daerah ( di luar penerima PKH. Program Kartu Sembako, dan Program BST) yang disalurkan melalui Dinas Sosial.
Nah, itulah beberapa bantuan regular yang telah dipercepat penyalurannya oleh Kemensos di bulan Juli 2021 demi meringankan beban masyarakat di masa PPKM Darurat. Penyaluran bantuan tersebut diharapkan dapat tepat sasaran serta bermanfaat bagi masyarakat.***