Alokasi TKDD Tahun 2022 Sama Dengan Tahun 2021 Sebesar Rp 770,4 Triliun, Begini Penjelasan Wamenkeu

- 1 September 2021, 11:35 WIB
Alokasi TKDD Tahun 2022 Sama Dengan Tahun 2021 Sebesar Rp 770,4 Triliun, Begini Penjelasan Wamenkeu
Alokasi TKDD Tahun 2022 Sama Dengan Tahun 2021 Sebesar Rp 770,4 Triliun, Begini Penjelasan Wamenkeu /Kemenkeu/

Baca Juga: Waspada! Alami Brain Fog, Salah Satu Gejala Long Covid-19, Begini Cara Mengatasinya

Baca Juga: 10 Pemain Terbaik di Dunia dengan Bayaran Tertinggi Tahun 2021 Dari Lionel Messi hingga Cristiano Ronaldo

Kemudian, Wamenkeu berharap dana insentif daerah (DID) sebesar Rp10 triliun pada tahun 2022 dapat mendorong kinerja Pemerintah Daerah dalam meningkatkan tata kelola APBD, peningkatan layanan dasar publik dan peningkatan perekonomian daerah.

“Kita harapkan ini masih bisa menjadi insentif bagi daerah untuk memperkuat asistensi, supervisi, dan juga memperkuat hal-hal yang bisa memberikan dampak pada peningkatan tata Kelola APBD, layanan publik, dan kesejahteraan masyarakat”, harap Wamenkeu.

Menurut Wamenkeu, pemanfaatan Dana Desa pada tahun 2022 tetap difokuskan dan diprioritaskan untuk perlindungan sosial berupa BLT Desa, pemulihan ekonomi desa, dan dukungan program sektor prioritas desa.

Baca Juga: Ini Jadwal dan Lokasi  Tes SKD CPNS 2021 Mahkamah Agung, Buruan Cek Disini Linknya!

Baca Juga: Bebaskan Tubuh dari Asam Urat dengan Mengonsumsi Ini, Dijamin Asam Urat Menurun, Tubuh Sehat Selamanya?

“Dana Desa kebijakan umumnya tahun depan adalah tetap digunakan untuk penanganan Covid sebesar 8% kita harapkan digunakan untuk kesehatan. Bagaimana dalam situasi yang krisis, Dana Desa juga bisa ikut membantu pemantauan Covid, pemantauan kesehatan di seluruh desa”, ungkapnya.***

 

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah