Perangkat Desa dan Staff Honorer Dapat BLT Rp600 Ribu? Ini Jawaban Menaker

- 31 Agustus 2020, 12:03 WIB
Menaker Ida Fauziyah. /kemnaker.go.id
Menaker Ida Fauziyah. /kemnaker.go.id /

Baca Juga: Kabar Gembira, Presiden Jokowi Titipkan Dana Banpres Rp 2,4 Juta untuk Pengusaha Kecil ke Bank BNI

Setelah diperoleh kesesuaian data, lanjut Menaker Ida, pihaknya akan menyerahkan data tersebut kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk bisa mencairkan uangnya yang akan disalurkan ke Bank penyalur yakni Bank-Bank Pemerintah.

Menaker Ida menambahkan, pegawai pemerintah non PNS (PPNPN), sepanjang PPNPN tersebut menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, maka dia termasuk yang menerima program bantuan subsidi gaji/upah ini.

Baca Juga: Bahaya, Indonesia Dalam Bayang-Bayang Resesi, Mahfud MD: Bulan Depan Indonesia 99,9 Persen Resesi

Baca Juga: Kabar Gembira, Presiden Jokowi Titipkan Dana Banpres Rp 2,4 Juta untuk Pengusaha Kecil ke Bank BNI

Semula bantuan subsidi dari pemerintah ini diperuntukkan bagi karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp5 juta.

Namun setelah koordinasi rapat lintas Kementerian/Lembaga memberi kesempatan PPNPN yang tak menerima gaji ke-13 dan sebagai peserta BPJS Ketengakerjaan, mereka berhak menerima subsidi upah. Jadi total sebanyak 15,7 juta.

"Saat ini telah tersedia data rekening calon penerima program subsidi upah/gaji sebanyak 13,7 juta dan masih ada 2 juta lagi data rekening yang masih dalam proses validasi," katanya.

Baca Juga: Bahaya, Indonesia Dalam Bayang-Bayang Resesi, Mahfud MD: Bulan Depan Indonesia 99,9 Persen Resesi

Baca Juga: Kabar Gembira, Presiden Jokowi Titipkan Dana Banpres Rp 2,4 Juta untuk Pengusaha Kecil ke Bank BNI

Artinya, menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, jumlah penerima membengkak, karena mengakomodasi pegawai pemerintah non-PNS yang upahnya di bawah Rp5 juta per bulan. Jadi, siapa saja yang berhak menerima BLT upah BPJS Ketenagakerjaan ini?

Daftar Penerima BLT Upah BPJS Ketenagakerjaan:

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Kemnaker Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x