KKB di Papua Resmi Masuk Kategori Teroris, Natalius Pigai: Papua Tidak Mengenal Ideologi Maut

- 3 Mei 2021, 16:28 WIB
Profil Aktivis HAM Natalius Pigai
Profil Aktivis HAM Natalius Pigai /Instagram @natalius_pigai/

LINGKAR MADIUN- Kebijakan pemerintah yang resmi melabeli organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif masuk kategori teroris menuai respon penolakan dari aktivis HAM Natalius Pigai.

Menurutnya, (1) Papua tidak mengenal ideologi maut, Tafkiri dan Tagut, (2) Papua tidak punya Transnational Organization Crime (Toc) serta (3) Papua tidak punya Foreign Teroris Fighters (FTA), hal tersebut ia sampaikan dalam cuitan akun Twitternya @nataliusPigai2 pada Senin, 3 Mei 2021 dan menuai beragam komentar dari netizen.

Baca Juga: Subhanallah! Profesor Ini Langsung Masuk Islam Saat Tahu Penemuan Luar biasanya Ada di Al-Qur’an

“ Nomor 1-3 di atas dimiliki hampir semua organisasi teroris. TPN/OPM Rebelian dan Freedom Fighters,” ujar Pigai sebagaimana dalam cuitannya di Twitter.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Moh. Mahfud MD menegaskan bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris.

Baca Juga: 3 Tanda Keluarnya Dukhan Sudah Terjadi! Banyak Muncul Para Penyanyi Wanita Salah Satunya

Hal  tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Pemerintah sudah menyaring pernyataan-pernyataan yang dikemukakan oleh Ketua MPR, BIN, pimpinan Polri, TNI bahwa banyak tokoh masyarakat dan tokoh adat Papua yang datang ke kantor Kemenko Polhukam, serta pimpinan resmi Papua baik itu pemerintah daerah maupuan DPRD yang menyatakan dukungan terhadap pemerintah Indonesia untuk melakukan tindakan yang diperlukan guna menangani tindak kekerasan yang muncul belakangan ini di Papua. Dengan pernyataan mereka itu, maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masih dikategorikan sebagai teroris,” ungkap Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca Juga: Diperbincangkan di Media Sosial, Wali Kota Terima Kritik Logo Kota Madiun yang Baru

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: polhukam.go.id Twitter @NataliusPigai2


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x