LINGKAR MADIUN - Pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan berakhirnya membuat pemerintah menerapkan kebijakan WFH (work from home) atau bekerja dari rumah.
Yang perlu diketahui adalah kebijakan kerja dari rumah tidak bisa diterapkan untuk semua pekerjaan, karena hanya pekerjaan tertentu saja yang bisa menerapkan, seperti perkantoran.
Terkait WFH ini, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah membagikan tips tetap produktif bekerja dari rumah melalui akun Instagramnya.
Tips tetap produktif bekerja dari rumah penting untuk dibagikan, karena ketika menjalankan WFH, biasanya pekerjaan banyak yang terbengkalai.
Berikut ini tips tetap produktif bekerja dari rumah ala Kemenparekraf RI:
1. Buatlah jadwal harian dan daftar pekerjaan yang harus diselesaikan.
2. Tentukan prioritas, mulai dari yang paling penting hingga yang kurang penting.
3. Bagi waktu untuk menyelesaikan pekerjaan kantor dengan pekerjaan rumah.