Pengacara Muda Mirwansyah Tanggapi Kasus Paidi: Divonis atas Keterangan Dukun, Dukun Itu Siapa?

- 17 Juni 2022, 18:05 WIB
Pengacara muda Mirwansyah turut tanggapi kasus tuduhan rudapaksa Paidi
Pengacara muda Mirwansyah turut tanggapi kasus tuduhan rudapaksa Paidi / Instagram @mirwansyah.ms

LINGKAR MADIUN - Kasus tuduhan rudapaksa Paidi semakin menjadi perhatian di berbagai media sosial setelah terdakwa divonis 8 tahun 6 bulan penjara.

Setelah pengacara kondang Hotman Paris, pengacara muda Mirwansyah, SH.,MH akhirnya juga turut terpanggil untuk menanggapi kasus Paidi yang menghebohkan publik.

“Assalamualaikum Wr.Wb, saya advokad Mirwansyah, SH.,MH setelah sekian banyak netizen mention saya, bahkan saya DM–an sama putrinya pak Paidi, saya terpanggil untuk kemudian berbicara mengenai kasus pak Paidi” ungkap Mirwansyah sebagaimana dikutip Lingkar Madiun dari Instagram @billaaptry pada 17 Juni 2022.

Baca Juga: Kasus Paidi, Ketidakadilan Vonis Paidi Disinggung Kuasa Hukum: Polisi Tidak Mau Capek, Ini Pernah Terjadi!

Mirwansyah berpendapat bahwa keputusan pihak Pengadilan Negeri Menggala sama sekali tidak mencerminkan rasa keadilan terhadap terdakwa Paidi.

“Kalau kita lihat putusan Pengadilan Negeri Menggala tidak mencerminkan dan memberikan rasa keadilan kepada pak Paidi,” ucap Mirwansyah.

Mirwansyah mengaku sangat prihatin dengan kasus Paidi yang harus rela divonis 8 tahun penjara atas perbuatan yang disebut-sebut tidak pernah dilakukan, sehingga pihak keluarga pun akhirnya mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Menggala.

Baca Juga: Usai 3 Hari Paidi Dipenjara, Korban ML Tulis Ini di Medsos Sembari Tertawa, Uya Kuya: Ini Ada Kejanggalan!

“Pak Paidi divonis delapan  tahun atas perbuatan yang tidak dia lakukan, maka kemarin tim kuasa hukum pak Paidi sudah mendaftarkan memori banding” ujar Mirwansyah.

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra

Sumber: Instagram @billaaptry


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x