Pengacara Muda Mirwansyah Tanggapi Kasus Paidi: Divonis atas Keterangan Dukun, Dukun Itu Siapa?

- 17 Juni 2022, 18:05 WIB
Pengacara muda Mirwansyah turut tanggapi kasus tuduhan rudapaksa Paidi
Pengacara muda Mirwansyah turut tanggapi kasus tuduhan rudapaksa Paidi / Instagram @mirwansyah.ms

Berdasarkan informasi dari keluarga Paidi, akta memori banding telah diserahkan kepada pihak Pengadilan Negeri Menggala pada Kamis, 16 Juni 2022 pukul 13.00 WIB.

Mirwansyah berharap agar Pengadilan Tinggi Lampung selanjutnya dapat menganulir serta memberikan keadilan sepenuhnya terhadap kasus Paidi.

Baca Juga: 8 Resep Sederhana Lulur Kaki Buatan Sendiri, Sempurna Cerahkan Kulit

“Saya berharap dan mendoakan agar kemudian Pengadilan Tinggi Lampung bisa menganulir dan memberikan keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa kepada pak Paidi” ucapnya.

Pengacara muda asal Riau tersebut juga mengatakan bahwa menurutnya lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah.

 “Ini negara hukum, jangan menghukum orang yang tidak bersalah. Bagaimana mungkin orang didakwa, divonis atas keterangan seorang dukun, dukun itu siapa? Atas dasar apa, keahlian apa dia?” ungkap Mirwansyah.

“Jangan bersikap dzalim kepada orang, biar teman-teman tahu bahwa korban mendapatkan informasi setelah berkonsultasi dengan dukun” pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra

Sumber: Instagram @billaaptry


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x