Big Hit Entertainment Mulai Geram, Hukuman Berat Menanti Pelaku Komentar Jahat pada BTS

- 27 September 2020, 06:00 WIB
BTS
BTS /

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI, SCTV, INDOSIAR Hari Ini 27 September 2020

Baca Juga: Jadwal Acara TV MNCTV Hari Ini 27 September 2020

Baca Juga: Diwarnai 2 Kali Pinalti, Inilah Hasil Akhir Pertandingan Brighton Vs Manchester United

Big Hit Entertainment juga membeberkan bukti hukuman berat yang diterima pelaku pencemaran nama baik pada BTS.

Dalam pernyataannya, Pengadilan Distrik Seoul Timur menghukum pelaku yang sudah berulang kali terlibat dalam kegiatan pencemaran nama baik di media sosial.

"Total denda 4 juta won (sekitar Rp51 juta) untuk ketiga kasus tersebut, termasuk hukuman maksimum yang diizinkan oleh hukum," papar Big Hit.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI, SCTV, INDOSIAR Hari Ini 27 September 2020

Baca Juga: Jadwal Acara TV MNCTV Hari Ini 27 September 2020

Baca Juga: Babak Pertama Brighton kontra Manchester United , Skor Imbang 1-1

Agensi BTS itu juga mengingatkan hukuman pencemaran nama baik yang dilakukan di depan umum bisa mengakibatkan hukuman maksimal.

Halaman:

Editor: Ninna Yuniari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x