Protes Penahanan Tanpa Pengadilan di Israel, Sembilan Warga Palestina Terus Lakukan Mogok Makan

24 Agustus 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi penjara. /Pixabay/Ichigo121212/

LINGKAR MADIUN - Sembilan warga Palestina yang ditahan oleh Israel melakukan mogok makan sebagai bentuk protes, karena penahanan administratif mereka yang tidak adil tanpa dakwaan atau pengadilan.

Dilansir lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com dari WAFA News Agency, PPS (Palestinian Prisioner Society) melaporkan banyak sekali kasus seperti ini.

Sebagai bentuk protes, banyak tahanan yang melakukan mogok makan saat berada di penjara Israel.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Lagi Seminggu, Jokowi: Kondisi Pandemi Membaik Tapi Harus Tetap Waspada

PPS melaporkan bahwa kegiatan mogok makan terlama dari sembilan tahanan tersebut dilakukan oleh Salem Ziadat, 40 tahun, yang telah melakukan mogok makan selama 42 hari.

Tahanan lainnya adalah Mujahed Hamed (40 hari), Kayed Fasfous (39 hari), Meqdad Qawasmeh (32 hari), Ahmad Hamamreh (23 hari), Akram Fasfous (18 hari), Alaa Aaraj (15 hari), Hesham Abu Hawwash (6 hari), dan Omar Jaabari (5 hari).

Beberapa tahanan yang mogok makan mengalami kondisi kesehatan yang serius, karena tuntutan mereka tak kunjung ditanggapi oleh otoritas Israel.

Baca Juga: Wajah Arief Muhammad Muncul di Times Square New York, Ada Apa Sebenarnya?

Kebijakan penahanan administratif Israel sangat dikutuk secara luas, karena memungkinkan penahanan warga Palestina tanpa tuduhan.

Hal ini tentu sangat berlawanan dengan hak asasi manusia atau melawan hukum internasional.

Kantor berita WAFA melaporkan bahwa pengadilan di Israel bersifat langsung dan dapat diperbarui dengan interval-interval yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Ini Alasan Muhammad Kece Dikecam MUI, Ada Anggapan Penistaan Agama, Simak Begini Ulasannya

Pengadilan Israel disebut sebagai penahanan administratif di mana korban tidak diberikan hak untuk mendapatkan peradilan yang layak.

Saat ini, Israel menahan sekitar 550 warga Palestina dalam penahanan administratif yang dianggap ilegal oleh hukum internasional.

Kebanyakan dari mereka adalah mantan tahanan yang menghabiskan hidupnya bertahun-tahun di penjara karena perlawanannya terhadap Israel.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM Hingga 30 Agustus 2021, Tempat Ibadah Boleh Dibuka

Selama bertahun-tahun pula, Israel telah menempatkan ribuan warga Palestina dalam penahanan administratif untuk waktu yang lama.

Para tahanan tersebut tidak diadili, tidak diberitahu tuduhan apa yang mereka lakukan, serta tidak mengizinkan mereka untuk menggunakan penasihat hukum.

Sebagai bentuk protes terhadap penahanan tersebut, warga Palestina pun memilih untuk melakukan mogok makan secara terbuka dengan harapan kebijakan yang melanggar hukum internasional itu bisa segera berakhir. ***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Tags

Terkini

Terpopuler