Turki Keluarkan Fatwa Haram Penggunaan Jimat 'Mata Jahat', Tegaskan Tak Sesuai Hukum Islam

- 25 Januari 2021, 12:45 WIB
Turki Keluarkan Fatwa Haram Penggunaan Jimat 'Mata Jahat', Tegaskan Tak Sesuai Hukum Islam
Turki Keluarkan Fatwa Haram Penggunaan Jimat 'Mata Jahat', Tegaskan Tak Sesuai Hukum Islam /Sevgi001461

Namun, ada juga masyarakat menolak fatwa tersebut karena telah membuktikan bahwa jimat mata jahat mempunyai kekuatan.

Baca Juga: Manchester United Vs Liverpool: Kalahkan Liverpool 3-2, Mason Greenwood dan Marcus Rashford Sumbang Gol

Baca Juga: Cara Mengetahui Sifat Manusia dari Bentuk Mata menurut Primbon Jawa

"Saat Anda memakai jimat mata jahat dan ada seseorang dengan energi buruk melihat Anda, jimat itu menghindari energi buruk dan melindungi Anda," kata Mahmut Sur, yang merupakan seorang pengrajin oleh-oleh.***(Rivan Muhammad, Bekasi Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Bekasi Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah