LINGKAR MADIUN-Koran Korea Utara, menjelaskan kalau sekarang telah muncul konstitusi baru yang mengancam para pejabat jika melakukan korupsi.
Hal tersebut terjadi karena saat ini, kondisi ekonomi Korea Utara sedang buruk dan setelah ditelusuri penyababnya adalah korupsi.
Kini, Pemerintah Korea Utara tidak akan bermain-main lagi dengan korupsi dan akan menghukum dengan sangat keras kepada pejabat yang melakukan korupsi.
Kantor Berita Yonhap News Agency, menjelaskan kalau kondisi Covid-19 menyebabkan perekonomian tidak stabil.
Dimana hal tersebut dapat mengancam kesejahteraan warga dan ditakutkan akan membuat kerusuhan baru.
Baca Juga: Tak Hanya Chalobah, Berikut Pemain Chelsea yang Mencetak Gol pada Laga Debutnya Di Stamford Brigde
Rodong Sinmun, organisasi dibawah Partai Buruh Korea menyatakan Memberantas Korupsi adalah tugas kita bersama.
Korupsi disamakan dengan ganja yang meracuni masyrakat. Termasuk birokrat-birokrat yang melakukan korupsi.
“Memenangkan hati masyarakat adalah sama martabatnya dengan memenangkan dunia. Kehilangan hati masyarakat sama saja martabatnya dengan membunuh Partai,” tulis Rodong Sinmun.
Rodong Sinmun meminta pejabat agar mendengarkan masyarakat dan disiplin. Mereka harus mendengarkan apa yang diinginkan oleh masyarakat.
Baca Juga: Sertifikat Vaksin dan Data Anda Bermasalah? Berikut Cara Lapornya
Rodong Sinmun menjelaskan kalau korupsi tidak akan diampuni oleh konstitusi, apalagi dimasa seperti sekarang.
Korea Utara sedang mengalami sanksi internasional, pandemi coronavirus, dan bajir yang membuat gagal panen.
Jika dulu, pejabat-pejabat senior terkesan kebal dari tindak pidana korupsi. Kini, hal tersebut tidka bisa dibiarkan lagi.
Baca Juga: Tak Hanya Chalobah, Berikut Pemain Chelsea yang Mencetak Gol pada Laga Debutnya Di Stamford Brigde
Siapa saja yang terbukti korupsi, maka tidak segan-segan akan dihukum dengan keras. Mereka juga akan diturunkan harkat martabatnya lebih rendah dari masyarakat biasa.
Karena kemarin, Kim Jong Un sudah menyatakan diri kepada para birokrat dan pejabat di Korea Utara untuk melayani masyarakat seperti melayani ‘Dewa’.***