Presiden Prancis Macron akan Perkenalkan ‘RUU Separatis’ Menindak Islam Radikal dan Batasi Masjid

- 31 Oktober 2020, 11:40 WIB
Presiden Prancis, Emmanuel Macron: Presiden Emmanuel Macron mengkritik media terkait liputan tentang Prancis pada 'separatisme islam'.
Presiden Prancis, Emmanuel Macron: Presiden Emmanuel Macron mengkritik media terkait liputan tentang Prancis pada 'separatisme islam'. //Instagram.com/@emmanuelmacron /

"Seluruh bangsa ini berdiri di sisi mereka dan akan terus berdiri agar agama dapat terus dipraktikkan secara bebas di negara kita, karena negara kita adalah itu, ini ada nilai-nilai kita. Orang-orang bisa beriman atau tidak beriman, tapi setiap agama bisa dijalankan. Jadi hari ini seluruh bangsa ini berdiri dengan sesama warga penganut Katolik," ucapnya.

Baca Juga: Akibat Boikot Produk Prancis, Saham Prancis Mengalami Kerugian

Tak hanya itu, Macron menegaskan bahwa Prancis tidak akan menyerah pada teror.

"Jika kita diserang sekali lagi, itu karena nilai-nilai kita, karena rasa kebebasan kita, karena kemungkinan ini, di tanah kita, untuk berkeyakinan secara bebas dan tidak menyerah pada pikiran teror apapun," tutur Macron saat mengunjungi lokasi penusukan di Nice.

Baca Juga: Monstera Variegata, Janda Bolong Unik dan Langka yang Dibanderol Ratusan Juta

"Saya mengatakannya sekali lagi dengan sangat jelas hari ini, kita tidak akan menyerah," tegasnya.

Diketahui, kini level siaga keamanan di Prancis dinaikkan ke level 'darurat'. Menurut situs web pemerintah Prancis, level 'darurat' berarti 'tingkat kewaspadaan maksimum' yang diperlukan jika ada ancaman yang akan datang atau segera setelah serangan.

Baca Juga: Pasca Gempa Turki, Begini Langkah Erdogan, Simak Ulasannya Berikut Ini

Melansir The Indian Expres,  sebelumnya Macron  telah mengumumkan RUU kontroversial "anti-separatisme" yang bertujuan untuk menindak radikalisme Islam.

RUU tersebut  akan diperkenalkan di Parlemen pada bulan Desember. Dalam RRU tersebut terdapat pula aturan  reformasi pendidikan  untuk memastikan anak-anak Muslim tidak putus sekolah. Serta kontrol lebih ketat terhadap masjid dan penceramah.***

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah